Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 122/Pdt.P/2019/PN Byw
Tanggal 9 April 2019 — Pemohon:
ACHMAD YANI
153
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Pemohon dengan ASEP KURNIAWAN (orang pada paspor Nomor S 532365 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Entikong pada tanggal 28 Oktober 2008) adalah satu orang yang sama;
    3. Menolak petitum permohonan selain dan selebihnya;
    4. Membebankan biaya permohonanini kepada Pemohon sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    membaca berkas perkara beserta suratsurat yangbersangkutan;Setelah mendengar Pemohon;Setelah memperhatikan segala yang terjadi dalam persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya yangditerima dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBanyuwangi dengan Register Nomor 122/Pdt.P/2019/PN.Byw tanggal 26Maret 2019, telah mengajukan permohonan dengan alasan sebagai berikut:Bahwa, Pemohon adalah seorang Nahkoda dan terhadap Pemohonditerbitkan Paspor nomor S 532365
    ke persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan denganpembacaan surat permohonan yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat Penetapan ini makasegala sesuatu yang termuat dalam berita acara sidang dianggap termuatdalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah agar orang dengan identitas ASEP KURNIAWAN, lahir di Majalengkatanggal 22 Agustus 1975 yang tertera pada paspor Nomor S 532365
    , denganPemohon dinyatakan sebagai satu orang yang sama;Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan bahwa Pemohon adalahseorang Nahkoda yang mempunyai identitas Paspor nomor S 532365 atasnama ASEP KURNIAWAN, lahir di Majalengka tanggal 22 Agustus 1975yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RepublikIndonesia Kantor Entikong tanggal 28 Oktober 2008.
    Bahwa bukti P7 adalah Paspor Nomor S 532365 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Entikong pada tanggal 28 Oktober 2008yang menerangkan identitas pada paspor untuk orang yang bernama AsepKurniawan lahir pada tanggal 22 Agustus 1975. Bahwa saksisaksi SITIROMLAH dan DEFI OKTAVIYANI pada pokoknya menerangkan tentangPemohon yang telah menikah dan mempunyai 2 (dua) orang anak yangbekerja sebagai nahkoda sebagai anak dari orang tua yang bernama Syafi!
    Menyatakan Pemohon dengan ASEP KURNIAWAN (orang padapaspor Nomor S 532365 yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiEntikong pada tanggal 28 Oktober 2008) adalah satu orang yangsama;3. Menolak petitum permohonan selain dan selebihnya;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikianlan ditetapkan oleh MUSWANDAR, SH.
Register : 25-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 161/Pdt.P/2019/PN Byw
Tanggal 9 Mei 2019 — Pemohon:
BAYU EKO PRASETYO
113
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Pemohon dengan ASEP KURNIAWAN (orang pada paspor Nomor S 532365 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Entikong pada tanggal 28 Oktober 2008) adalah satu orang yang sama;
    3. Menolak petitum permohonan selain dan selebihnya;
    4. Membebankan biaya permohonanini kepada Pemohon sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);