Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 578/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 27 September 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.SARI YUNI PRAMANTHI, S.H.
5.MUHAMAD BUSTANUL ARIFIN, S.H., M.H.
Terdakwa:
ARDIYANTO RAHMAN
65
  • dengan pemberatan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARDIYANTO RAHMAN dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT DR 5154 CE, Nomor rangka: MH1JM8217NK435682, Nosin: 1KP-532978
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT nopol DR 5154 CE, Nomor rangka: MH1JM8217NK435682, Nosin: 1KP-532978, Warna Hitam atas nama SAFWAN.
    • 1 (satu) buah anak kunci asli sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT DR 5154 CE.

    Dikembalikan kepada saksi korban SUKRAN, S.Com

    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Register : 23-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mtr
Tanggal 4 Oktober 2023 — Terdakwa
650
  • tersebut oleh karena itu berupa pidana pembinaan dalam Lembaga yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyelenggara Kesejahtraan Sosial (LPKS) di BRSANPK PARAMITA Mataram selama 3 (tiga) bulan dan pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan, dikurangi selama anak dititip di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di BRSANPK PARAMITA;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT DR 5154 CE, Nomor rangka: MH1JM8217NK435682, Nosin: 1KP-532978
      , Warna Hitam atas nama SAFWAN;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT nopol DR 5154 CE, Nomor rangka: MH1JM8217NK435682, Nosin: 1KP-532978, Warna Hitam atas nama SAFWAN;
    • 1 (satu) buah anak kunci asli sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT DR 5154 CE.
Register : 22-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 538/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 27 September 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.I NYOMAN SANDI YASA, S.H.
Terdakwa:
I KETUT RIANA
157
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA MIO SOUL GT, Warna merah Hitam dengan nomor Polisi DR 5154 CE, Nomor Mesin : 1KP-532978
      dan Nomor Rangka : MH31KP00CDJ532764, Atas nama SAFWAN;
    • 1 (satu) buah anak kunci asli sepeda motor merk yamaha Mio Soul GT DR 5154 CE;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario DR 1711 ZB warna hitam;
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk YAMAHA MIO SOUL GT, Warna merah Hitam dengan nomor Polisi DR 5154 CE, Nomor Mesin : 1KP-532978 dan Nomor Rangka : MH31KP00CDJ532764, Atas nama SAFWAN.