Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 277 /Pid.B/2014/PN.Cjr
Tanggal 3 Nopember 2014 — HARTONO Bin (Alm) DJAENI
216
  • Ari Gumilarmenyerahkan cek Bank Mandiri dengannomor FN 536749 dengan nominaluang sebesar Rp. 20.00.0000, (duapuluh juta rupiah) pada Rika.Selanjutnya saksi Mohamad LukmanulHakim mengatakan pada saksi H. AriGumilar jika mobil tersebut adalahmiliknya sedangkan BPKP sedangberada di Ciseeng Bogor nanti BPKPmenyusul segera diberikan pada saksiH. Ari Gumilar.
    Ari Gumilarmenyerahkan cek Bank Mandiri denganhalaman 47 dari 46...........00.nomor FN 536749 dengan nominaluang sebesar Rp. 20.00.0000, (duapuluh juta rupiah) pada Rika.Selanjutnya saksi Mohamad LukmanulHakim mengatakan pada saksi H. AriGumilar jika mobil tersebut adalahmiliknya sedangkan BPKP sedangberada di Ciseeng Bogor nanti BPKPmenyusul segera diberikan pada saksiH. Ari Gumilar.
    Ari Gumilarmenyerahkan cek Bank Mandiri dengan nomor FN 536749 dengan nominal uangsebesar Rp. 20.00.0000, (dua puluh juta rupiah) pada saksi Rika Fauziah.Selanjutnya saksi Mohamad Lukmanul Hakim mengatakan pada saksi H. AriGumilar jika mobil tersebut adalah miliknya sedangkan BPKP sedang berada diCiseeng Bogor nanti BPKP menyusul segera diberikan pada saksi H.
Register : 25-11-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 49-K/PM.II-11/AU/XI/2020
Tanggal 22 Februari 2021 — Oditur:
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Galuh Arifianto
160236
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Galuh Arifianto, Serka NRP 536749 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
    Penggelapan
    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
    Pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.
    Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    a.
    Tanggapan terhadap keberatan dakwaan pada point 1 s.d. 3(halaman 1315 Nota Keberatan PH Terdakwa Serka GaluhArifianto NRP 536749) yaitu:Bahwa Dakwaan oditur militer jelas mencantumkan locusdan tempus delicti pada halaman depan/pertama, yang teruraidalam kronologis surat dakwaan pada poin a sampai denganpoin x (khususnya poin f sampai dengan w secara runtuttercantum locus dan tempus delicti), disusun secara sistematissebagaimana pedoman teknis penyusunan surat dakwaandari Kejaksaan Agung RI (1985)
    maupun PetunjukPenyelenggaraan Keodituratan Militer (2018), maka SuratDakwaan Oditur Militer yang dibacakan pada persidanganyang lalu telah memenuhi persyaratan formil maupun materiiluntuk dilimpahkan dan mengadili perkara Terdakwa SerkaGaluh Arifianto NRP 536749 di Pengadilan Militer I11Yogyakarta.
Register : 03-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 2-K/PMT.III/BDG/AU/I/2022
Tanggal 10 Februari 2022 — Pembanding/Terdakwa : Satriya Putra Pratama, S.T.Han
Terbanding/Oditur : DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
14448
  • dengan estimasi nilai jual objeksekitar Rp 17 M (Tujuh belas milyart rupiah), karenaTerdakwa terlibat dalam lelang/penjualan rest areajalan tol di daerah Cirebon milik keluarga yangnantinya akan mendapatkan sukses.Hal ini menunjukkan adanya itikad baik Terdakwa untukberupaya mengembalikan kerugian yang diakibatkan olehperbuatan tersebut, didukung oleh keluarga Terdakwa.Perbandingan terhadap putusan perkara serupa, putusanPengadilan Militer I11 Yogyakarta atas nama TerpidanaSerka Galuh Arifianto NRP. 536749
Register : 14-06-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 24-K/PM.II-11/AU/VI/2021
Tanggal 7 September 2021 — Oditur:
E. S. J. Wahju Widajati, S.H.
Terdakwa:
Galuh Arifianto
13561
  • Menyatakan Terdakwa atas nama Galuh Arifianto, Pangkat Serka,NRP 536749, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Penipuan.

    2.

    Menerima Pledoi dari Panasehat HukumTerdakwa Serka Galuh Arifianto NRP 536749;b. Membebaskan Terdakwa Serka GaluhArifianto NRP 536749 dari segala dakwaan OditurMiliter atau setidaktidaknya melepaskan darituntutan hukum yang diajukan Oditur Militer padaOditurat Militer I10 Yogyakarta;Him. 6 dari 72 Him.
    PUTUSAN Nomor 24K/PM II11/AU/VI/20211 di Satinduk Bais TNI Cilendek Bogor, dan ditugaskan di SatIntelbam Lanud Adisoemarmo Solo, setelah mengalamibeberapa kali alih tugas dan jabatan, kemudian dipindahtugaskan ke Lanud Adisutjipto Yogyakarta sampai saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini masih berstatusdinas aktif sebagai Ba Intelejen Urpam Tubuh Intelopam LanudAdisutjipto dengan pangkat Serka NRP 536749 dan Terdakwapernah dijatuhi pidana dalam perkara penggelapan danpenipuan pada tahun
    Bahwa benar Terdakwa pada saat melakukan tindakpidana yang menjadi perkara ini statusnya masih berdinas aktifdi Lanud Adisutjipto Yogyakarta dengan jabatan Ba IntelejenUrpam Tubuh Intelpam Lanud Adisutjipto, dengan demikianTerdakwa termasuk dalam kewenangan Pengadilan Militer II11Yogyakarta.Bahwa berdasarkan uraian fakta hukum di atas Terdakwaadalah Galuh Afrianto adalah seorang prajurit aktif berpangkatSerka, NRP 536749, yang bertugas sebagai Ba Intelejen UrpamTubuh, Inteloam Lanud Adisutjipto yang