Ditemukan 1 data
18 — 5
mengirimkan salinan Putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 537500