Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN Sanana Nomor 52/Pid.B/2019/PN Snn
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MELIYAN MARANTIKA, SH.
Terdakwa:
IRSAN FAUDU Alias IRSAN
6113
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit telepon genggam warna putih merek Samsung J1 Ace dengan bungkus telepon genggam warna hitam IMEI 1 352018/09/537730
      /1, IMEI 2 352019/09/537730/9, dikembalikan kepada Saksi Korban Suraimi Umagapi, S.