Ditemukan 1 data
MELIYAN MARANTIKA, SH.
Terdakwa:
IRSAN FAUDU Alias IRSAN
61 — 13
sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit telepon genggam warna putih merek Samsung J1 Ace dengan bungkus telepon genggam warna hitam IMEI 1 352018/09/537730
/1, IMEI 2 352019/09/537730/9, dikembalikan kepada Saksi Korban Suraimi Umagapi, S.