Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2013 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53965/PP/M.XVB/16/2014
Tanggal 8 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13550
  • Put-53965/PP/M.XVB/16/2014
Putus : 09-09-2009 — Upload : 07-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 17-K/PM II-08/AL/IV/2006
Tanggal 9 September 2009 — SUKIMAN, Serda Mar
509
  • Penuntutan Oditur Militer II-08 Jakarta atas nama Terdakwa, SUKIMAN Pangkat : Serda NRP. 53965, tidak dapat diterima
    Penuntutan Oditur Militer IlO8 Jakarta atas nama Terdakwa,SUKIMAN Pangkat : Serda NRP. 53965, tidak dapat diterima.b.
Register : 09-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PROFETA GUNA MANDIRI;
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Alasan Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put. 53965/PP/M.XVB/16/2014Halaman 8 dari 38 halaman. Putusan Nomor 159/B/PK/PJK/2017tanggal 8 Juli 2014 telah dibuat dengan tidak memperhatikan ketentuanyuridis formal atau mengabaikan fakta yang menjadi dasar pertimbangandalam koreksi yang dilakukan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding), sehingga menghasilkan putusan yang tidak adil dan tidaksesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
    Olehkarenanya Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.53965/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 8 Juli 2014 diajukan Peninjauan Kembali berdasarkanketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak:Permohonan Peninjauan Kembali dapat diajukan berdasarkan alasansebagai berikut:e. Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Tentang Formal Jangka Waktu Pengajuan Memori PeninjauanKembali;1.
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.53965/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 8 Juli 2014, atas nama PT.PROFETA GUNA MANDIRI (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkanoleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) dengan cara disampaikan secara langsungkepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) padatanggal 04 Agustus 2014 sesuai Tanda Terima Surat TPST DirektoratJenderal Pajak Nomor Dokumen 201408040487.2
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 huruf e dan Pasal 92 ayat (3)juncto Pasal 1 angka 11 UU Pengadilan Pajak, maka pengajuanMemori Peninjauan Kembali atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put. 53965/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 8 Juli 2014 ini masih dalamtenggang waktu yang diijinkan oleh UndangUndang PengadilanPajak atau setidaktidaknya antara tenggang waktu pengiriman/pemberitahuan Putusan Pengadilan Pajak tersebut denganPermohonan Peninjauan Kembali ini belum lewat waktusebagaimana telah ditentukan
    keyakinanHakim.Dan oleh karenanya terdapat cukup alasan bagi PemohonPeninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) untuk mengajukanpermohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung RI sesuaiketentuan Pasal 91 huruf e UU Pengadilan Pajak yangmenyatakan:Permohonan Peninjauan Kembali dapat diajukan berdasarkanalasan sebagai berikut:Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakuBahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan PajakNomor Put. 53965
Putus : 02-07-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 475/Pid.B/2015/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 2 Juli 2015 — ZULHAEMI ADITYA
6213
  • RF 2F118FDFA No Imei 53965 yang dikeluarkan PT. Arta Boga Cemerlang.Dikembalikan kepada PT. Arta Boga Cemerlang4.