Ditemukan 1 data
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat II : Camat, Kecamatan Pagedangan, dalam hal ini selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara
Terbanding/Penggugat : Komjen Pol. (Purn) Nana Setia Permana
Terbanding/Turut Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia qq Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Banten qq Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
129 — 27
semula Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM REKONPENSI
1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi/Pembanding I semula Tergugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan Penggugat Rekonpensi/Pembanding I semula Tergugat adalah pemilik satu-satunya yang sah secara hukum atas tanah obyek perkara berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 148/Lengkong Kulon, Gambar Situasi Nomor 17142 tanggal 28 November 1994 seluas + 54.274