Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 438/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pemohon:
RENI PERMITA SARI
174
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon dari JUWITA pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonnomor 54268/2011 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan CatatanSipil kota Balikpapan tanggal 16 Februari 2012 menjadi JUWITA SARI,b.
    Mengabulkan Permohonan Pemohon memperbaiki Tanggal dan Tahunlahir anak Pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon nomor 54268/2011 yang diterbitkan DinasKependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tanggal 16 Februari2012 tertulis 15 Februari 2009 menjadi 19 Februari 2007,c.
    KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 54268/2011 tanggal 16 Februari2012 Atas nama: JUWITA .diberi tanda P 3 ;4. Kutipan Akta Nikah atas nama pemohon: RUSNI Nomor: 481/80/vi/2010Tanggal 2862010 diberitanda P4;5.
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon dari JUWITA pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonnomor 54268/2011 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan CatatanSipil kota Balikpapan tanggal 16 Februari 2012 menjadi JUWITA SARI,dan memperbaiki Tanggal dan Tahun lahir anak Pemohon sebagaimanatertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon nomor 54268/2011yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapantanggal 16 Februari 2012 tertulis 15 Februari 2009 menjadi
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan NamaAnak Pemohon Tanggal dan Tahun Lahir Anak Pemohon Tersebut padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkancatatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil pada pada KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon nomor 54268/2011 tertanggal 16 Februari20124.
Register : 17-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 359/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 26 September 2019 — Pemohon:
RUSNI
165
  • Keluarga Pemohon nomor6371022703120009 yang diterbitkan Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil kota Balikpapan tanggal 20 Agustus 2018;Bahwa mengenai nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon nomor = 54268/2011 yang diterbitkan DinasKependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tanggal 16 Februari2012 terdapat kekeliruan tertulis JUWITA yang benar adalah JUWITASARI sebagaimana tertulis pada Sertifikat Hasil Ujian BerstandarNasional (GHUSBN) nomor DN 16 Dd 0007219 yang diterbitkan
    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon dari JUWITA pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonnomor 54268/2011 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipilkota Balikpapan tanggal 16 Februari 2012 menjadi JUWITA SARI,b.
    Mengabulkan Permohonan Pemohon memperbaiki tahun lahir anakPemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon nomor 54268/2011 yang diterbitkan Dinas Kependudukandan Catatan Sipil kota Balikpapan tanggal 16 Februari 2012 tertulisTahun 2009 menjadi Tahun 2007,2.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikane Nama Anak Pemohone Dan Tahun Lahir Anak PemohonTersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaBalikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register AktaPencatatan Sipil pada pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonnomor 54268/2011 tertanggal 16 Februari 20123.
Register : 03-10-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 389/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon:
RUSNI
134
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Pengesahan Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuatkan Catatan Pinggir pada register Kutipan Akta Kelahiran pemohon bernama JUWITA tersebut nomor 54268/2011 tanggal 16 Februari 2012.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);
  • dengan Penetapan sebagaiberikut :my PMengabulkan Permohonan Pemohon.Menetapkan bahwa anak yang bernama JUWITA jenis kelaminperempuan lahir di Balikpapan pada tanggal 15 Februari 2009 adalahanak yang sah dari Pemohon dan suami Pemohon yang bernamaMARJONI.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentangPengesahan Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukandan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuatkan Catatan Pinggir padaregister Kutipan Akta Kelahiran pemohon bernama JUWITA tersebutnomor 54268
    Foto copy sesuai asli Kutipan Akta Kelahiran, nomor : 54268/2011, atasnama JUWITA.Menimbang, bahwa selain buktibukti Surat para Pemohon jugamengajukan saksisaksi sebanyak 2 (dua) orang saksi, yang mana saksiSaksitersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :1. Saksi JUFRI LALA, Tempat/tgl.lahir Ceppaga 21011971, Jenis Kelamin Lakilaki, Alamat Jl.
    adat istiadat dan kepatutan, olehkarena itu patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa guna kepentingan tertidb administrasi, Sesualketentuan Pasal 52 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan, Pengadilan Negeri memandang perlu. memerintahkanPemohon untuk melaporkan tentang tentang Pengesahan Anak Pemohontersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapanagar dibuatkan Catatan Pinggir pada register Kutipan Akta Kelahiranpemohon bernama JUWITA tersebut nomor 54268
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentangPengesahan Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil kota Balikpapan agar dibuatkan Catatan Pinggir padaregister Kutipan Akta Kelahiran pemohon bernama JUWITA tersebutnomor 54268/2011 tanggal 16 Februari 2012.4.
Register : 17-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 422/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
476
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari JUWITA pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon nomor 54268/2011 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tanggal 16 Februari 2012 menjadi JUWITA SARI, dan memperbaiki Tanggal dan Tahun lahir anak Pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon nomor 54268/2011 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tanggal 16 Februari 2012 tertulis 15
    Februari 2009 menjadi 19 Februari 2007,
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Nama Anak Pemohon Tanggal dan Tahun Lahir Anak Pemohon Tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil pada pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon nomor 54268/2011 tertanggal 16 Februari 2012
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.206.000,- (Dua Ratus Enam Ribu
Register : 16-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 3/PID.SUS-TPK/2021/PT PBR
Tanggal 29 Maret 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8053
  • tanggal 22 April 2017920. 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54299sejumlah Rp. 1.994.000.000 tanggal 23 April 2017921 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54286, sejumlah Rp. 654.000 tanggal 23 April 2017922. 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54272sejumlah Rp.659.000 tanggal 23 April 2017923 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54285, sejumlah Rp.972.000 tanggal 23 April 2017924 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54268
    tanggal 22 April 2017920 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54299, sejumlah Rp. 1.994.000.000 tanggal 23 April 2017921. 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54286sejumlah Rp. 654.000 tanggal 23 April 2017922 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54272, sejumlah Rp.659.000 tanggal 23 April 2017923. 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54285sejumlah Rp.972.000 tanggal 23 April 2017924 1 (satu) lembar asli nota/bon Restoran Sederhana No. 54268