Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 120-K/PM.I-04/AU/X/2023
Tanggal 7 Desember 2023 — Oditur:
Ferry Irawan, SH
Terdakwa:
Zaenudin
7122
    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Zaenudin, Praka NRP 542680, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.

    Praka Zaenudin NRP 542680, Jabatan Ta Senjata Sifashar Dinas Logistik, Kesatuan Lanud H.AS Hanandjoeddin;

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).