Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 1-K/PM.III-13/AU/I/2019
Tanggal 4 Maret 2019 — Oditur:
Sutrisno,SH
Terdakwa:
Anggi Syahputra
5524
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Anggi Syahputra, Pratu NRP 542711 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari.

    Lintas dan Angkutan Jalan dan ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILE:Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Anggi Syahputra Pratu NRP.542711, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana:Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggaldunia.2.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Hal. 31 dari 33 hal.