Ditemukan 1 data
Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
JON HENDRI Bin Prayitno Kasadi Pgl Jon Alias Parjok
58 — 4
penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,44 (nol koma empat puluh empat) gram;
- 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 0,95 (nol koma sembilan puluh lima) gram;
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih dengan nomor IMEI 358305/06/542713