Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 23/Pid.Sus/2023/PN Bsk
Tanggal 2 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
JON HENDRI Bin Prayitno Kasadi Pgl Jon Alias Parjok
584
  • penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,44 (nol koma empat puluh empat) gram;
    • 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 0,95 (nol koma sembilan puluh lima) gram;
    • 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih dengan nomor IMEI 358305/06/542713