Ditemukan 4 data
141 — 38
Put.54587/PP/M.IA/15/2014
Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPut.54587/PP/M.1TA/15/2014PPh Badan2010bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi atasPenghasilan Neto yaitu atas Harga Pokok Penjualan berupa Biaya Catu Beras sebesarRp3.034.608.462,00;bahwa pemberian catu beras oleh Pemohon Banding kepada para pegawai dantanggungannya adalah merupakan penggantian atau imbalan dalam bentuk natura yangbukan termasuk
27 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
17November 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT SARI ADITYA LOKA, tempat kedudukan di Kawasan IndustriPulogadung, Jalan Pulo Ayang Raya Blok OR1, Jakarta Timur13930;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54587
Putusan Nomor 81/B/PK/PJK/2016Bahwa terkait hal tersebut, Pemohon Banding mohon dapat diperhitungkanimbalan bunga sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UndangUndang KUPdalam hal permohonan Banding Pemohon Banding dikabulkan;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54587/PP/M.1A/15/2014 tanggal 25 Agustus 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP580/WPUJ.20/2013
Olehkarenanya Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.54587/PP/M.1IA/15/2014tanggal 25 Agustus 2014 diajukan Peninjauan Kembali berdasarkanketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;Permohonan Peninjauan Kembali dapat diajukan berdasarkan alasansebagai berikut: e. Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Tentang Formal Jangka Waktu Pengajuan Memori Peninjauan Kembali;1.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 huruf e dan Pasal 92 ayat (3)juncto Pasal 1 angka 11 UndangUndang Pengadilan Pajak, makapengajuan Memori Peninjauan Kembali atas Putusan Pengadilan PajakNomor Put.54587/PP/M.IA/15/2014 tanggal 25 Agustus 2014 ini masihdalam tenggang waktu yang diizinkan oleh UndangUndang PengadilanPajak atau setidaktidaknya antara tenggang waktu pengiriman/pemberitahuan Putusan Pengadilan Pajak tersebut dengan PermohonanPeninjauan Kembali ini belum lewat waktu sebagaimana telah
Olehkarena itu maka Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54587/PP/M.IA/1 5/2014 tanggal 25 Agustus 2014 harus dibatalkan;Halaman 21 dari 24 halaman. Putusan Nomor 81/B/PK/PJK/2016V.
8 — 0
Y (Pemohon J), disebut Bukti P1;Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor: 217/45/IX/89, tanggal 25 September 1989,disebut Bukti P2;Foto copi Kutipan Akta kelahiran No. 54587/TP/2009 tanggal 14 Agustus 2009, an.
153 — 77
Putusan Nomor : 205/G/2015/PTUN.JKTBukti P 33 vBukti P33w :Bukti P 33 xBukti P33y :Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan TransmigrasiKementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi R.Nomor : KEP.54585/MEN/B/IMTA/2014 TentangPemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing(IMTA) tertanggal 04 Desember 2014, NamaTenaga Asing : Wutthi Yingchaiyaphum (fotokopisesuai dengan asili);Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan TransmigrasiKementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi R.Nomor : KEP.54587/MEN/B/IMTA/2014 TentangPemberian