Ditemukan 2 data
43 — 6
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Putus karena Perceraian berserta segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak pemeliharaan (hak asuh) kedua anak Permbanding semula Penggugat dan Terbanding semula Tergugat yang lahir dari perkawinan antara Pembanding semula Penggugat dan Terbanding semula Tergugat, yakni :
- Anak 1, Jenis kelamin Perempuan, Umur 8 (delapan) Tahun, Lahir di Jakarta pada tanggal 27 September 2012, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 54609
154 — 78
Putusan Nomor : 205/G/2015/PTUN.JKTBukti P 33hBukti P 33 iBukti P 33jPemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing(IMTA) tertanggal 04 Desember 2014, NamaTenaga Asing : Watcharin Ngamdee (fotokopisesual dengan asli);Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan TransmigrasiKementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi R.Nomor : KEP.54609/MEN/B/IMTA/2014 TentangPemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing(IMTA) tertanggal 04 Desember 2014, NamaTenaga Asing : Bandit Phiankan (fotokopi sesuaidengan asli);Keputusan