Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 09-K/PMT-I/AD/VIII/2015
Tanggal 30 September 2015 — Ihsan, Mayor Inf NRP 546782
10732
  • Terdakwa tersebut di atas yaitu Ihsan Mayor Inf Nrp. 546762, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Militer yang sengaja dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan terhadap atasan .2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Oditur Militer Tinggi.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kedudukan, harkat dan martabatnya.4.
    Terdakwa tersebut di atas yaitu Ihsan Mayor Inf Nrp. 546762, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Militer yang sengaja dengan tindakan nyata mengancam dengankekerasan terhadap atasan2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Oditur MiliterTinggi.3. Memulihnkan hak Terdakwa dalam kedudukan, harkat danmartabatnya.4.
Putus : 23-03-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 K/MIL/2016
Tanggal 23 Maret 2016 — IHSAN
5755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa tersebut di atas yaitu Ihsan, Mayor Inf, NRP. 546762, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Militer yangsengaja dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan terhadapatasan;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Oditur Militer Tinggi;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kedudukan, harkat dan martabatnya;4.