Ditemukan 1 data
PANDU NUGRAHANTO, SH
Terdakwa:
YULIANNUR RAHMAN Als JULIANNUR Als IYAN Bin ASUN
21 — 0
dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah plat nomor sepeda motor dengan Nomor Polisi KH 4506 QE;
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaksy Duos Warna Putih dengan nomor Imei 1: 355308/06/548236
/4, Imei 2: 355309/06/548236/2;
Dirampas untuk dimusnahkan.