Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN Sei Rampah Nomor 355/Pid.Sus/2023/PN Srh
Tanggal 20 September 2023 — Penuntut Umum:
1.MESAYUS AGUSTIN BANGUN, S.H
2.FIKRI ADIYASA ROSIDIN, S.H.
Terdakwa:
TITTO H.S. SITOMPUL
147
  • bulan dan Denda Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), Subsidair 1 (satu) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) unit Mobil Bus merk Misubishi PT Moria No Reg BB 7502 BA Nomor Rangka: FE114E-083966, No Mesin: 4D31C-549593