Ditemukan 1 data
1.MESAYUS AGUSTIN BANGUN, S.H
2.FIKRI ADIYASA ROSIDIN, S.H.
Terdakwa:
TITTO H.S. SITOMPUL
14 — 7
bulan dan Denda Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), Subsidair 1 (satu) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) unit Mobil Bus merk Misubishi PT Moria No Reg BB 7502 BA Nomor Rangka: FE114E-083966, No Mesin: 4D31C-549593