Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 29-12-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 369/Pdt.P/2019/PN Lmg
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon:
SUKAERI
291
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/55468/2009 yang semula tercatat nama anak Pemohon adalah Thomas Bhetrix Anderson diubah menjadi Thomas Mustafa Anderson;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat
    Bahwa Pemohon ingin mengubah nama anak Pemohon yang ada padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 474.1/55468/2009 tanggal10 Maret 2009 tercatat nama anak Pemohon adalah Thomas BhetrikAnderson, lahir di Surabaya tanggal 11 Maret 2008 diubah menjadi ThomasMustafa Anderson, lahir di Surabaya tanggal 11 Maret 2008;4.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anakPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor:474.1/55468/2009 tercatat nama anak Pemohon adalah Thomas BhetrikHalaman 1 dari 5 Penetapan Nomor : 369/Padt.P/2019/PN.LmgAnderson, lahir di Surabaya tanggal 11 Maret 2008 diubah menjadi ThomasMustafa Anderson, lahir di Surabaya tanggal 11 Maret 2008;3.
    Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam Penetapan ini,maka terhadap segala yang terjadi dalam persidangan telah termuat dalamBerita Acara Sidang dan dianggap telah dipertimbangkan dalam Penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon Penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah mengenai perubahan nama anak Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon Nomor: 474.1/55468
    Keluarga dengan Nomor:3524203008104217 atas nama Kepala Keluarga Sukaeri, P3 berupa KutipanAkta Kelahiran dengan Nomor: 474.1/55468/2009 atas nama Thomas BhetrikAnderson, P4 berupa Kutipan Akta Nikah dengan Nomor: 606/22/XII/2007 atasnama Sukaeri dan Triyani;Menimbang, bahwa selain buktibukti Surat tersebut, Pemohon juga telahmengajukan 2 (dua) orang Saksi, yaitu Miftahul Faizun dan Budi Utomo, yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon bernama Sukaeri yang saat ini bertempattinggal
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anakPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/55468/2009 yangsemula tercatat nama anak Pemohon adalah Thomas Bhetrix Andersondiubah menjadi Thomas Mustafa Anderson;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkanperubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan Penetapan ini;4.