Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 42/Pdt.P/2019/PN Cjr
Tanggal 30 April 2019 — Pemohon: kakah Sudarman Rusli
204
  • MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian ;Menyatakan bahwa nama ABDUL KHOLIK, lahir di Lampung, tanggal 10 Februari 1977 dalam paspor Republik Indonesia Nomor AB 557536 adalah salah (keliru) dan yang sebenarnya adalah KAKAH SUDARMAN RUSLI, lahir di Cianjur tanggal 10 Februari 1977;Memberi ijin Kepada kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat perbaikan nama dan tempat kelahiran Pemohon setelah adanya penetapan ini;Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon
    Fotokopi Paspor Republik Indonesia Nomor : AB 557536 atas nama ABDULKHOLIK yang dibuat dan dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barattanggal 31 Juli 2006, telah disesuaikan dengan aslinya dan diberi materaiyang selanjutnya diberi tanda bukti P5;6. Fotokopi Berita Acara Pembatalan Permohonan Paspor RI Nomor atas namapemohon KAKAH SUDARMAN RUSLI, telah disesuaikan dengan aslinya dandiberi materai yang selanjutnya diberi tanda bukti P6;7.
    atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang PelaksanaanUndang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian seperti yang telahdiuraikan di atas oleh karena itu diperlukan perbaikan oleh Pengadilanberdasarkan bukti surat dan bukti Saksi yang diajukan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan tersebutdiatas, Hakim berpendapat bahwa permohonan yang diajukan oleh Pemohonuntuk memperbaiki nama dan tempat lahir Pemohon yang tercantum PasporRepublik Indonesia Nomor AB 557536
    AB 557536 sebenarnya adalahKAKAH SUDARMAN RUSLI, lahir di Cianjur tanggal 10 Februari 1977 mengenaihal ini Hakim menilai karena Pemohon dapat membuktikan dari bukti surat P1sampai dengan P7 dan bukti Saksi yaitu Saksi HAAPANDI dan Saksi OPID yangsaling bersesuaian bahwa nama dan tempat kelahiran Pemohon dalam pasporNomor AB 557536 tanggal 31 Juli 2006 sebagaimana dalam bukti P5 adalahkeliru karena ada kesalahan dan tidak sesuai dengan Surat Akta Kelahiran, KartuTanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga
    dan ljasah Pemohon dan yang benarnama, dan tempat kelahiran Pemohon adalah KAKAH SUDARMAN RUSLIlahir diCianjur pada tanggal 10 Februari 1977 oleh karena itu beralasan petitum keduapermohonan Pemohon ini dapat dikabulkan dengan perbaikan pada amarnyamenjadi Menyatakan bahwa nama ABDUL KHOLIK, Lahir di Lampung, tanggal 10Februari 1977 dalam paspor Republik Indonesia Nomor AB 557536 adalah salah(keliru) dan yang sebenarnya adalah KAKAH SUDARMAN RUSLI, lahir di Cianjurtanggal 10 Februari 1977;Halaman
    Menyatakan bahwa nama ABDUL KHOLIK, lahir di Lampung, tanggal 10Februari 1977 dalam paspor Republik Indonesia Nomor AB 557536 adalahsalah (keliru) dan yang sebenarnya adalah KAKAH SUDARMAN RUSLI, lahirdi Cianjur tanggal 10 Februari 1977;3. Memberi ijin Kepada kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat perbaikannama dan tempat kelahiran Pemohon setelah adanya penetapan ini;4.