Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2016 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268 K/MIL/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — HARYONO, S.H.;
4335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terdakwa (Kapten Cpm Haryono, S.H.) masuk menjadi prajurit TNIAD sejak tahun 1984 melalui pendidikan Secaba Milsuk, setelah lulusdilantik dengan pangkat Serda dan ditugaskan di Makassar, pada tahun1999 mengikuti pendidikan Secapareg lulus dan dilantik dengan pangkatLetda dan ketika terjadinya perkara ini Terdakwa bertugas di Denpom III/3Cirebon dengan pangkat Kapten Com NRP. 575396;b.
    Terdakwa Kapten Com Haryono NRP. 547386,dengan hasil positif menggunakan Narkotika Ampethamine danMatamphetamine;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara;Membebani Terdakwa membayar biaya perkara Rp20.000,00 (dua puluhribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Militer IlO9 Bandung Nomor: 111K/PM.IIO9/AD/IV/2014 tanggal 16 Juni 2015 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Haryono, S.H., Kapten Cpm,NRP. 575396 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan
Register : 06-04-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 111-K/PM.II-09/AD/IV/2015
Tanggal 16 Juni 2015 — SH Pangkat / NRP : Kapten Cpm / 575396 J a b a t a n : WadansatlakhartibDenpomIII/3 Cirebon (Sekarang Pama Pomdam III/Slw) K e s a t u a n : Denpom III/3-Cirebon. sekarang Pomdam III/Slw
59140
  • ., Kapten Cpm NRP. 575396 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya seperti semula. 4.
    SHPangkat / NRP : Kapten Cpm / 575396J a b a t a n : WadansatlakhartibDenpomIII/3 Cirebon (Sekarang Pama Pomdam III/Slw)K e s a t u a n : Denpom III/3-Cirebon. sekarang Pomdam III/Slw
    ADsejak tahun 1984 melalui pendidikan Secaba Milsuk, setelah lulus dilantik denganpangkat Serda dan di tugaskan di Maksar, pada tahun 1999 mengikuti pendidikanSecapareg lulus dan dilantik dengan pangkat Letda dan ketika terjadinya perkara iniTerdakwa bertugas di Denpom III/3 Cirebon dengan pangkat Kapten Com NRP. 575396.b.
    tanpa hak atau melawan hukum, yang dimaksudorang dalam unsur ini adalah setiap warganegara RI yang tunduk kepadaUU dan Hukum negara RI termasuk diri Terdakwa yang masuk menjadiprajurit TNI AD sejak tahun 1984 melalui pendidikan Secaba Milsuk,setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda dan di tugaskan di Makasar,pada tahun 1999 mengikuti pendidikan Secapareg lulus dan dilantikdengan pangkat Letda dan ketika terjadinya perkara ini Terdakwabertugas di Denpom III/3 Cirebon dengan pangkat Kapten Com NRP.575396
    pendidikanSecapareg lulus dan dilantik dengan pangkat Letda kemudian ditempatkan diPomdam Il/Sriwijaya kemudian pada tahun2007 dipindah tugaskan ke PomdamIIl/Slw menjabat sebagai Pasi Lidkrim Denpom IlI/2 Garut dan pada tahun 2008menjabat sebagai Kaur tuud Denpom Ill/3 Cirebon kemudian pada tahun 2013menjabat sebagai Wadan Satlak Hartib Denpom III/3 Cirebon dan ketika terjadinyaperkara ini Terdakwa masih menjabat sebagai Wadan Satlak Hartib bertugas diDenpom III/3 Cirebon dengan pangkat Kapten Com NRP. 575396
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : HARYONO S.H., Kapten Com NRP. 575396 tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : MenyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersamasama atau sendirisendiri.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 235 K/MIL/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — DEDI APRIAS SAHRI
12280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NRP. 575396, Jabatan WadansatlakhartibDenpom Ill Bandung);Bahwa Judex Facti Tingkat Pertama telah keliru dan khilaf memperluastuntutan Oditur Militer Tinggi, dimana dalam putusannya Judex Factiberpendapat perbuatan Terdakwa bertentangan dengan tata kehidupanmiliter dan tingkah laku Terdakwa tidak mencerminkan jati diri seorangPamen TNI AD;Bahwa karena Terdakwa dipandang sudah tidak layak lagi menjadi seorangmiliter Karena sikap dan tindakan Terdakwa sudah bertentangan dengankehidupan Prajurit TNI
Register : 09-04-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 27-04-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 207-K/PM.II-09/AD/IX/2015
Tanggal 7 Desember 2015 —
2413
  • . : Kapten Cpm / 575396.Jabatan : wadan Satlak Hartib.Kesatuan : Denpom III/3 Crb (sekarang Pomdam III/Tempat dan tanggal lahir : Brebes, 24 April 1965.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Alamat tempat tinggal : JI.