Ditemukan 1 data
70 — 20
Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas yaitu Imam Pratikno Pangkat Mayor Caj NRP.575306 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penipuan2.
Oleh karenanya Oditur Militer Tinggi mohon agarmenjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa Imam PratiknoMayor Caj NRP.575306 tersebut dengan :Pidana penjara: selama 9 (delapan) bulan.3 Menetapkan barang bukti berupa:Suratsurat :b. 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sebesarRp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) untukpenebusan mobil milik Saksi1 jenis Toyota Avanza warnahitam Nopol D 1302 JX yang ditandatangani olehTerdakwa pada tanggal 21 Januari 2010.b. 1 (Satu) lembar formulir setoran