Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 90/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 6 Januari 2016 — Ir. SUMAC DIASDADI
4841
  • Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) berkas perjanjian kontrak kerja kegiatan pembangunan taman rumah dinas Wali Kota Blitar tahun anggaran 2011 di Kota Blitar Nomor:010/561.90/410.020.7/2011 tanggal 15 Juni 2011 dengan nama pekerjaan pembuatan taman rumah dinas Wali Kota Blitar dengan biaya Rp.178.580.000,- (seratus tujuh puluh delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) ; 2. 1 (satu) berkas Daftar Asistensi DPPA-SKPD Tahun 2011 pemerintah Kota Blitar ;3. 2 (dua) lembar Nota
    Menetapkan barang bukti berupa ;1. 1 (satu) berkas perjanjian kontrak kerja kegiatan pembangunantaman rumah dinas Wali Kota Blitar tahun anggaran 2011 di KotaBlitar +Nomor:010/561.90/410.020.7/2011 tanggal 15 Juni 2011dengan nama pekerjaan pembuatan taman rumah dinas Wali KotaBlitar dengan biaya Rp.178.580.000, (seratus tujuh puluh delapanjuta lima ratus delapan puluh ribu rupiah).2. 1 (satu) berkas Daftar Asistensi DPPASKPD Tahun 2011pemerintah Kota Blitar.3. 2 (dua) lembar Nota Dinas dari Kabag
    Sumac Diasdadi tetap dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa :1.1 (satu) berkas perjanjian kontrak kerja kegiatan pembangunan tamanrumah dinas Wali Kota Blitar tahun anggaran 2011 di Kota BlitarNomor:010/561.90/410.020.7/2011 tanggal 15 Juni 2011 dengan namapekerjaan pembuatan taman rumah dinas Wali Kota Blitar denganbiaya Rp.178.580.000, (seratus tujuh puluh delapan juta lima ratusdelapan puluh ribu rupiah) ;2.1 (satu) berkas Daftar Asistensi DPPASKPD Tahun 2011 pemerintahKota Blitar ;oo10.11.12.13.14.24.2
    Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) berkas perjanjian kontrak kerja kegiatan pembangunantaman rumah dinas Wali Kota Blitar tahun anggaran 2011 di KotaBlitar Nomor:010/561.90/410.020.7/2011 tanggal 15 Juni 2011dengan nama pekerjaan pembuatan taman rumah dinas Wali KotaBlitar dengan biaya Rp.178.580.000, (Seratus tujuh puluh delapanjuta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) ;2. 1 (satu) berkas Daftar Asistensi DPPASKPD Tahun 2011pemerintah Kota Blitar ;3. 2 (dua) lembar Nota Dinas dari Kabag
Putus : 15-09-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 91/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 15 September 2015 — Ir. SUMAC DIASDADI ; KEJAKSAAN NEGERI BLITAR
12425
  • Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------1. 1 (satu) berkas perjanjian kontrak kerja kegiatan pembangunan taman rumah dinas Wali Kota Blitar tahun anggaran 2011 di Kota Blitar Nomor:010/561.90/410.020.7/2011 tanggal 15 Juni 2011 dengan nama pekerjaan pembuatan taman rumah dinas Wali Kota Blitar dengan biaya Rp.178.580.000,- (seratus tujuh puluh delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) ; --------------------------------------------------
    dengan pidanapenjara selama 1( satu ) tahun dan 3 (tga) bulan dengan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan.4 Menghukum terdakwa Ir.SUMAC DIASDADI untuk membayar denda sebesarRp.50.000.000, (ima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga ) bulankurun gan. 2222222 22 n 22222 ==5 Menetapkan barang bukti berupa ; 1 1 (satu) berkas perjanjian kontrak kerja kegiatan pembangunan taman rumahdinas Wali Kota Blitar tahun anggaran 2011 di Kota BlitarNomor:010/561.90
Putus : 19-04-2013 — Upload : 09-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 114/Pid.Sus/2012/PN.Sby
Tanggal 19 April 2013 — Drs. H. SUPARMAN Bin DONO SUDIRJO ; KEJAKSAAN NEGERI BLITAR ;
4627
  • Menyatakan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------1. 1 (satu) berkas perjanjian kontrak kerja kegiatan pembangunan taman rumah dinas Wali KOTA Blitar tahun anggaran 2011 di kota Blitar Nomor : 010/561.90/410.020.7/2011 tanggal 15 Juni 2011 dengan nama pekerjaan pembuatan taman rumah dinas Wali Kota Blitar tahun anggaran 2011 di Kota Blitar Nomor:010/561.90/410.020.7/2011 tanggal 15 Juni 2011 dengan nama pekerjaan pembuatan taman rumah dinas Wali Kota Blitar
    Lintas Jaya Abadi yang harga penawarannyasebesar Rp 178.580.000 (seratus tujuh puluh delapan juta lima ratus delapan puluh riburupiah), kemudian dilanjutkan dengan Terdakwa menandatangani Surat Perjanjian Kerja(Kontrak) nomor : 010/561.90/410.020.7/2011 tanggal 15 Juni 2011 yang pokoknya adalahDrs. Suparman, jabatan Kepala Bagian Umum selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatanselaku pihak Pertama atau pemberi kerja yang bertindak untuk dan atas nama PemerintahKota Blitar memerintahkan kepada CV.