Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2022 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN CIAMIS Nomor 8/Pdt.P/2022/PN Cms
Tanggal 27 Januari 2022 — Pemohon:
Aliman Subhan Fauzi
1713
  • lahir di Ciamis tanggal 04 November 1967 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama Sekolah Dasar (SD), Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP), Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Ijazah Perguruan Tinggi dari Anak Pemohon atas nama ARIF BARNAS FAUZI
  • Memberi izin kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis Kabupaten Ciamis untuk dapat melakukan perbaikan terhadap Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor : 57.161
    /1988, tertanggal 18 Oktober 1988, yang semula bernama ALIMAN lahir pada tanggal 04 November 1967 menjadi ALIMAN SUBHAN FAUZI lahir pada tanggal 04 November 1967 tersebut;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 57.161/1988 tanggal 18 Oktober 1988 atas nama ALIMAN yang lahir di Ciamis tanggal 04 November 1967 tersebut yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, paling