Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 1/Pdt.P/2023/PN Psp
Tanggal 4 Januari 2023 — Pemohon:
DEWANA LUBIS
382
  • U 576240, atas nama YUNITA, yang lahir di Medan, pada tanggal 1 Januari 1976, menjadi DEWANA LUBIS, yang lahir di Padangsidimpuan, pada tanggal 1 Januari 1964;
  • Membebani Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebesar Rp. 110.000,00,- (seratus sepuluh ribu rupiah);