Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-08-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/MIL/2017
Tanggal 14 Agustus 2017 — HENDRA CIPTA
8726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa HENDRA CIPTA, Kopka NRP 580348 tersebut;Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa HENDRA CIPTA, Kopka NRP 580348 tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer Tinggi-II Jakarta Nomor 134-K/ BDG/PMT-II/AD/XI/2016, tanggal 01 Desember 2016 yang mengubah Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor 157-K/PM.II-09/AD/VIII/2016 tanggal 21 September 2016 harus diperbaiki dengan peniadaan pidana tambahan pemecatan;
    PUTUSANNomor 141 K/MIL/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : HENDRA CIPTA;Pangkat/NRP : Kopka / 580348;Jabatan : Ta Urtuud Denpom III/3;Kesatuan : Pomdam IlIl/Slw;Tempat lahir : Bogor;Tanggal lahir : 1 Agustus 1965;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Desa Palimanan Barat RT 14/RW16Kecamatan Gempol KabupatenCirebon.Terdakwa
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD sejak tahun 1985 melaluipendidikan Secata Milsuk di Rindam Ill/Slw, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada dilanjutkan dengan pendidikan kejuruan Polisi Militer diPusdikpom Cimahi dan ditempatkan di Paspampres Yon 1 dan ketikaperkara ini terjadi Terdakwa berdinas di Denpom Ill/3 Cirebon denganpangkat Kopka NRP 580348.b. Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdri.
    KopkaHendra Cipta.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah).Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.Membaca Putusan Pengadilan Militer TinggiII Jakarta Nomor 134K/BDG/PMTII/AD/XI/2016 tanggal 01 Desember 2016 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Hendra Cipta, Kopka NRP 580348.Mengubah Putusan Pengadilan Militer I09 Bandung Nomor 157K/PM.II09
    padatingkat kasasi;Memperhatikan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009, UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997, dan UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa HENDRACIPTA, Kopka NRP 580348
    Menyatakan Terdakwa HENDRA CIPTA, Kopka NRP 580348 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri yang dilakukansecara bersamasama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa :1).
Register : 28-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 134-K/BDG/PMT-II/AD/XI/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — Hendra Cipta Kopka
7415
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Hendra Cipta, Kopka NRP 580348.2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor : 157-K/PM.II-09/AD/VIII/2016 tanggal 20 September 2016, sekedar mengenai pidana pokoknya saja sehingga menjadi :- Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiriyang dilakukan secara bersamasama atau sendirisendiriDengan cara cara sebagai berikut :1.Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD sejak tahun1985 melalui pendidikan Secata Milsuk di Rindam IIl/Slw,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada dilanjutkandengan pendidikan kejuruan Polisi Militer di PusdikpomCimahi dan ditempatkan di Paspampres Yon 1, dan ketikaperkara ini terjadi Terdakwa berdinas di Denpom III/3 Cirebondengan pangkat Kopka NRP 580348
    Menyatakan Terdakwa Hendra Cipta KopkaNRP.580348, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana :Setiap penyalahguna Narkotika Golongan bagi dirisendiri yang dilakukan secara bersamasama atausendirisendiriSebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.2.
    Menyatakan Terdakwa Hendra Cipta Kopka NRP 580348,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Penyalahguna narkotika golongan bagi diri sendiri yangdilakukan secara bersamasama2.3.4.5.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh)bulan menetapkan selama waktuTerdakwa berada dalam tahanandikurangkan ~~ seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.Menetapkan barang bukti berupa :a.Barangbarang :a. 1
Register : 09-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 157-K/PM.II-09/AD/VIII/2016
Tanggal 21 September 2016 — Hendra Cipta Kopka
8452
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hendra Cipta Kopka NRP.580348, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri yang dilakukan secara bersama-sama.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan ., menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    .: Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RI Nomor. 35 Tahun 2009jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 26 KUHPM Jo Pasal 190 Ayat (1)Jo ayat (3) Jo ayat (4) UU RI Nomor 31 Tahun 1997 dan Ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan.1.29MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hendra Cipta Kopka NRP.580348,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaNarkotika Golongan Bagi Diri Sendiri yang dilakukan secara bersamasama.2.
Register : 28-11-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 134-K/PMT.II/BDG/AD/XI/2016
Tanggal 2 Desember 2016 — Pembanding/Terdakwa : Hendra Cipta
Terbanding/Oditur : J. DWI PURNOMO, S.H., M.H
3615
  • 1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Hendra Cipta, Kopka NRP 580348.

    2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor : 157-K/PM.II-09/AD/VIII/2016 tanggal 20 September 2016, sekedar mengenai pidana pokoknya saja sehingga menjadi :


    - Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.