Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 282/Pdt.P/2020/PN Blb
Tanggal 24 Nopember 2020 — Pemohon:
Dede Sumarna
216
  • >
  • Menyatakan Pemohon, Dede Sumarna, sebagai wali dari anak-anak yang masih dibawah umur,yaitu :
    • Ismi Ratu Bani, lahir di Bandung, pada tanggal 24 September 2003, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58372/DISP/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat ;
    • Billal Sopian, lahir di Bandung, pada tanggal 18 Juni 2005, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58373
    Barat ;
  1. Memberi ijin kepada Pemohon selaku wali dari anak-anak yang masih dibawah umur bernama :
  • Ismi Ratu Bani, lahir di Bandung, pada tanggal 24 September 2003, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58372/DISP/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat ;
  • Billal Sopian, lahir di Bandung, pada tanggal 18 Juni 2005, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58373
    sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 26405/DISP/2011, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten BandungBarat (saat ini berumur 19 tahun) ; Ismi Ratu Bani, lahir di Bandung, pada tanggal 24 September2003,sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58372/DISP/2011yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bandung Barat (Saat ini berumur 17 tahun) ; Billal Sopian, lahir di Bandung, pada tanggal 18 Juni 2005, sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58373
    .321701130004 atasnama Dede Sumarna ;Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 226/48/IX/1994 atas nama DedeSumarna dan Teti Rahmawati ;Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3217012904055498 atas namakepala keluarga Dede Sumarna;Fotokopi Surat Keterangan Kematian Nomor 474.3/PATED103/IX/2020 atas nama Teti Rahmawati ;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3204LT110620130633 atasnama Lugina Luciana ;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58372/DISP/2011atas namaIsmi Ratu Bani ;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58373
    Menyatakan Pemohon, Dede Sumarna, sebagai wali dari anakanak yangmasih dibawah umur,yaitu : Ismi Ratu Bani, lahir di Bandung, pada tanggal 24September 2003, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor58372/DISP/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat ; Billal Sopian, lahir di Bandung, pada tanggal 18 Juni 2005,sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58373/DISP/2011 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBandung Barat
    Memberi ijin kepada Pemohon selaku wali dari anakanak yang masihdibawah umur bernama: Ismi Ratu Bani, lahir di Bandung, pada tanggal 24September 2003, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor58372/DISP/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat ;Halaman 10 dari 12Penetapan Nomor 282/Padt.P/2020/PN.Blb Billal Sopian, lahir di Bandung, pada tanggal 18 Juni 2005,sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58373/DISP/2011 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan
Register : 09-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 282/Pdt.P/2020/PN Blb
Tanggal 24 Nopember 2020 — Pemohon:
Dede Sumarna
204
  • >
  • Menyatakan Pemohon, Dede Sumarna, sebagai wali dari anak-anak yang masih dibawah umur,yaitu :
    • Ismi Ratu Bani, lahir di Bandung, pada tanggal 24 September 2003, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58372/DISP/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat ;
    • Billal Sopian, lahir di Bandung, pada tanggal 18 Juni 2005, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58373
    Barat ;
  1. Memberi ijin kepada Pemohon selaku wali dari anak-anak yang masih dibawah umur bernama :
  • Ismi Ratu Bani, lahir di Bandung, pada tanggal 24 September 2003, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58372/DISP/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat ;
  • Billal Sopian, lahir di Bandung, pada tanggal 18 Juni 2005, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 58373