Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN BAJAWA Nomor 47/Pid.Sus/2018/PN Bjw
Tanggal 30 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ANAK AGUNG NGURAH JAYALANTARA, SH. MH
Terdakwa:
DIONYSIUS NUWA WEA alias DION
16213
  • denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), No seri CDO 163022;
    • 1 (satu) Lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), No seri HEC 589644