Ditemukan 1 data
ANAK AGUNG NGURAH JAYALANTARA, SH. MH
Terdakwa:
DIONYSIUS NUWA WEA alias DION
162 — 13
denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), No seri CDO 163022;
- 1 (satu) Lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), No seri HEC 589644