Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 352/Pdt.P/2019/PN Byw
Tanggal 30 September 2019 — Pemohon:
DIAN DARMAJI
189
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Mengizinkan Pemohon, untuk mengganti tempat dan tanggal lahir Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 59023/I/2011/93 dari lahir di Banyuwangi tanggal 23 Juli 1993 menjadi lahir di Denpasar tanggal 30 Mei 1993;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi agar perubahan tempat dan tanggal
    Bahwa Terhadap Pemohon telah diterbitkan Kutipan AktaKelahiran nomor: 59023/I/2011/93 atas nama DIAN DARMAJI, lahir diBanyuwangi tanggal 23 Juli 1993 diterbitkan tanggal 24 November 2011oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangj;2, Bahwa oleh karena adanya kesalahan, sehingga dalam KutipanAkta Kelahiran Pemohon ada ketidaksamaan antara yang tertulis padaKartu Tanda Penduduk Pemohon NIK 3510292307930003 atas namaDIAN DARMAJI, lahir di Denpasar tanggal 30 Mei 1993 diterbitkantanggal
    Fotokopi sesuai aslinya Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 59023/1/2011/93atas nama DIAN DARMAJI, lahir di Banyuwangi pada tanggal 23 Juli 1993,yang kemudian diberi tanda P3;4.
    di KUAKecamatan Sempu dan kepada Pemohon diterbitkan Akta Nikah nomor0567/01/VIII/2018 tertanggal 3 September 2018 yang mana pada AktaNikah tersebut tertulis bahwa Pemohon lahir di Denpasar pada tanggal 30Mei 1993; Bahwa benar dalam ljazah Sekolah Menengah Pertama Nomor Dn05 DI0106984 atas nama Dian Darmaji tertulis bahwa Pemohon lahir diDenpasar pada tanggal 30 Mei 1993;Halaman 4 dari 6 Penetapan Nomor 352/Padt.P/2019/PN Byw Bahwa benar terhadap Pemohon diterbitkan Kutipan Akta KelahiranNomor: 59023