Ditemukan 24 data
106 — 37
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar. (ASLI) 14.
JatengBenar saksi pernah menjadi Panitia Penaksir Harga/Nilai TanahMilik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengahyang dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah terletak diKelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarangyang akan dilepas kepada PT Handayani Membangun denganPengadilan Tipikor Semarangcara tukar menukar, berdasarkan SK Gubernur Jawa TengahNomor : No. 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006.Bahwa saksi dari unsur Kantor Pengelolaan Barang Daerah(KPBD), dan jabatan saksi
JatengBerdasarkan Sk Gubernur Jateng Nomor : 591.05/24/2006tanggal 9 Mei 2006, keanggotaan Panitia Penaksir Harga/NilaiTanah adalah sebagai berikut:1. Drs. Hadi Prabowo, MM ( Asisten Adiminstrasi Sekda ProvJateng) sebagai Ketua.2. Drs. Moch. Soentoro, BSc,MM( Kepala Kantor PengelolaanBarang Daerah Prov Jateng) sebagai Wakil Ketua.3. Rahardjanto Pudjiantoro, SH. (Kepala seksi Perencanaan danPerubahan Status Hukum pada kantor Pengelolaan bvarangDaerah Provinsi Jawa Tengah) sebagai Sekretaris.4.
Jatengberdasarkan surat keputusan Asisten Administrasi sekretarisDaerah Prop.Jateng nomor : 591.05/31 A/2006 tanggal 3 Agustus2006 tentang : Pembentukan Tim Pembantu Panitia PenaksirHarga / Nilai Tanah Milik/ dibawah Penguasaan PemerintahProp. Jateng yang di Kelola Dinas Bina Marga Prop. Jatengterletak di Kelurahan Nyatnyono Kec Ungaran Barat, Kab.Semarang yang akan dilepas kepada PT.
Unagaran barat, KabSemarang,sebagai berikut :e NJOP tertinggi 31.000 s/d 41.000/m2e NJOP terendah 12.000 s/d 17.000/m2Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan:Saksi SUBAIDI, di persidangan di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah anggota Tim Pembantu Panitia Penaksir Harga/Nilai tanah berdasarkan SK Nomor : 591.05/3.A/2006 tanggal 1 Juni2006 namun saksi tidak pernah tahu jika yang bersangkutanmerupakan anggota dati Tim
Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 9 Mei 2006mengeluarkan Suart Keputusan Nomor: 591.05/34/2006tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/NilaiTanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah ProvinsiJateng yang dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Jatengterletak di Kelurahan Nyatnyono Kecamatan UngaranBarat Kabupaten Semarang yang akan dilepas kepadaPT. Handayani Membangun.
78 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga / Nilai Tanah Milik /DibawahPenguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Bina MargaPropinsi Jawa Tengah terletak Di Kelurahan Nyatnyono Kecamatan UngaranKabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT.Handayani Membangun DenganCara Tukar Menukar.
Buku Tanah Hak Pakai Nomor: 1055 tanggal 14 April2005 atas nama HARYANTO .Foto copy Legalisir Surat Ukur Nomor: 10021/Nyatnyono /2004 tanggal 2Agustus 2004 dari kantor BPN Kabupaten Semarang.Foto copy Legalisir Hak Pakai Nomor 5 atas nama Pemerintah Daerah TingkatI Propinsi Jawa Tengah cq Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah.1 (satu) bendel Foto copy Sertifikat Hak Milik 14 (empat belas) bidang di DesaNyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05
Buku Tanah Hak PakaiNomor: 1055 tanggal 14 April 2005 atas namaHARYANTO.Foto copy Legalisir Surat Ukur Nomor: 10021/Nyatnyono /2004 tanggal 2 Agustus 2004 darikantor BPN Kabupaten Semarang.Foto copy Legalisir Hak Pakai Nomor 5 atasnama Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi JawaTengah cq Dinas Pekerjaan Umum Propinsi JawaTengah.1 (satu) bendel Foto copy Sertifikat Hak Milik 14(empat belas) bidang di Desa NyatnyonoKecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.13 Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :591.05
Kemudian Gubernur Jawa Tengah mengeluarkanSurat Keputusan Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang PembentukanPanitia Penaksir Harga/Nilai Tanah yang akan dilepas kepada PT.HandayaniMembangun dengan cara tukar menukar.
Buku Tanah Hak Pakai Nomor: 1055 tanggal 14 April 2005atas nama HARYANTO.Foto copy Legalisir Surat Ukur Nomor: 10021/Nyatnyono /2004 tanggal 2 Agustus2004 dari kantor BPN Kabupaten Semarang.Foto copy Legalisir Hak Pakai Nomor 5 atas nama Pemerintah Daerah Tingkat IPropinsi Jawa Tengah cq Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah.1 (satu) bendel Foto copy Sertifikat Hak Milik 14 (empat belas) bidang di DesaNyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05
56 — 32
Handayani Membangun tersebutpada tanggal 9 Mei 2006 Gubernur Jawa Tengah mengeluarkanSurat Keputusan Nomor : 591.05/34/2006 tentang PembentukanPanitia Penaksir Harga/Nilai Tanah/Dibawah PenguasaanPemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dikelola oleh Dinas BinaMarga Provinsi Jawa Tengah terletak di Kelurahan Nyatnyono, Kec.Ungaran Barat, Kab.
Semarang yang akan dilepas kepada PT.Handayani Membangtn ;Bahwa, menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa TengahNomor : 591.05/34/2006 selanjutnya Kantor Pengelola BarangDaerah (KPBD) Propinsi Jawa Tengah membuat surat kepadaCamat Ungaran Barat, Camat UNgaran Timur dan Kepala KantorPajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Semarang perihal HARGANJOP dan HARGA JUAL UMUM tanah di Desa Nyatnyono, Kec.Ungaran Barat, Kab. Semarang , tanah di Kampung Sendang RejoRT 001 RW 007 Desa Nyatnyono, Kec.
/PT.Smgtanggal 13 Juli 2005 dan tanggal 22 November 2005mengenai permohonan kerja sama pembangunanperumahan PNS pada lahan yang terlantar.Pada tanggal 17 April 2006, Rustamadji, Kembali membuatSurat kepada Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 060/HM/IV2006, perihal Permohonan tukar guling (Ruislag)setelah adanya pemeriksaan lapangan oleh Kepala KantorPengelolaan Barang Daerah (KPBD) atas lokasi tanah calonpenggantii.10)Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 9 Mei 2006 mengeluarkan SuratKeputusan Nomor: 591.05
74 — 36
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar. (ASLI) 14.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai TanahMilik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yangHal.16 Put.No.63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.14.15.16.Th18.Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di KeluarahanNyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan DilepasKepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah YanhDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di KeluarahanNyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan DilepasKepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah YanhDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak DiKeluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarangYang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan CaraTukar Menukar.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Sri Heryono, SH
102 — 51
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Kelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang yang akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar .(Asli ).
Dinas PekerjaanUmum provinsi Jawa Tengah. 121 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MilikK 14 (empat belas)bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat KabupatenSemarang. 13Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan PanitiaPenaksir Harga / Nilai TanahMilik /Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi JawaTengah YangDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak DiKelurahanNyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang YangAkan DilepasKepada
Pid No.17/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg12.1 (satu) bendel Foto copy Sertifikat Hak Milik 14 (empat belas)bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat KabupatenSemarang.13.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05/24/2006tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia PenaksirHarga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan PemerintahPropinsi Jawa Tengah yang Dikelola Dinas Bina Marga PropinsiJawa Tengah terletak Di Kelurahan Nyatnyono KecamatanUngaran Kabupaten Semarang yang akan Dilepas Kepada PT.Handayani
Tanah Hak Pakai Nomor: 1055tanggal 14 April 2005 atas nama HARYANTO .10.Foto copy Legalisir Surat Ukur Nomor: 10021/Nyatnyono/2004 tanggal 2 Agustus 2004 dari kantor BPN KabupatenSemarang.11.Foto copy Legalisir Hak Pakai Nomor 5 atas namaPemerintah Daerah Tingkat Propinsi Jawa Tengah cqDinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah.12.1 (satu) bendel Foto copy Sertifikat Hak Milik 14 (empatbelas) bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan UngaranBarat Kabupaten Semarang.13.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05
47 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dinas Pekerjaan UmumProvinsi Jawa Tengah;12) 1 (satu) bendel Fotokopi Sertifikat Hak Milik 14 (empat belas)bidang di Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, KabupatenSemarang;13) Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 591.05/24/2006 tanggal9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/NilaiTanah Milik/di bawah Penguasaan Pemerintah Provinsi JawaTengah yang dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengahterletak di Kelurahan Nyatnyono, Kecamatan Ungaran, KabupatenSemarang yang akan dilepas kepada
Dinas Pekerjaan Umum ProvinsiJawa Tengah;1 (satu) bendel Fotokopi Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang diDesa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 591.05/24/2006 tanggal 9Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai TanahMilik/di bawah Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yangdikelola Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah terletak di KelurahanNyatnyono, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang yang akandilepas kepada PT
Dinas PekerjaanUmum Provinsi Jawa Tengah;1 (satu) bendel Fotokopi Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas)bidang di Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat,Kabupaten Semarang;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 591.05/24/2006tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia PenaksirHarga/Nilai Tanah Milik/di bawah Penguasaan PemerintahProvinsi Jawa Tengah yang dikelola Dinas Bina Marga ProvinsiJawa Tengah terletak di Kelurahan Nyatnyono, KecamatanUngaran, Kabupaten Semarang yang akan dilepas kepada PT.Handayani
58 — 60
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Kelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang yang akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar .(Asli ).14.
Dinas PekerjaanUmum provinsi Jawa Tengah. 121 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MilikK 14 (empat belas)bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat KabupatenSemarang. 13Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan PanitiaPenaksir Harga / Nilai TanahMilik /Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi JawaTengah YangDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak DiKelurahanNyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang YangAkan DilepasKepada
Pid No.17/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg12.1 (satu) bendel Foto copy Sertifikat Hak Milik 14 (empat belas)bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat KabupatenSemarang.13.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05/24/2006tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia PenaksirHarga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan PemerintahPropinsi Jawa Tengah yang Dikelola Dinas Bina Marga PropinsiJawa Tengah terletak Di Kelurahan Nyatnyono KecamatanUngaran Kabupaten Semarang yang akan Dilepas Kepada PT.Handayani
Tanah Hak Pakai Nomor: 1055tanggal 14 April 2005 atas nama HARYANTO .10.Foto copy Legalisir Surat Ukur Nomor: 10021/Nyatnyono/2004 tanggal 2 Agustus 2004 dari kantor BPN KabupatenSemarang.11.Foto copy Legalisir Hak Pakai Nomor 5 atas namaPemerintah Daerah Tingkat Propinsi Jawa Tengah cqDinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah.12.1 (satu) bendel Foto copy Sertifikat Hak Milik 14 (empatbelas) bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan UngaranBarat Kabupaten Semarang.13.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05
Terbanding/Jaksa Penuntut : EFRITA SH
55 — 38
-----
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar.
Dinas Pekerjaan Umum provinsi JawaTengah.1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang diDesa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yangHal.16 Put.No.63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.14.ih16.i18.Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di KeluarahanNyatnyono Kecamatan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai TanahMilik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah YanhDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di KeluarahanNyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan DilepasKepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar.
Dinas Pekerjaan Umum provinsiJawa Tengah. 1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang diDesa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai TanahMilik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah YanhDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak DiKeluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarangYang Akan Dilepas Kepada PT
Surat Keputusan Walikotamadya DaerahTingkat I Cirebon No.593/SK.240Tapem/1995 tentang PerpanjanganIjin Penetapan Lokasi terdahulu pada tanggal 31 Juli 1995 habis masalakunya karena daluarsa ;bahwa pada tahun 2001, Penggugat Rekonvensi kembalimengangkat rencana penataan kawasan Pasar Kalitanjung dengandibentuknya Tim Perencanaan Penataan Kawasan Bekas KuburanCina Jalan Jenderal Sudirman (Penggung), Kecamatan Harjamuktiuntuk Pembangunan Pasar, Pemukiman dan Sub Terminal melaluiKeputusan Walikota No.591.05
Menetapkan barang bukti berupa : Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar.
Menyatakan barang bukti berupa :Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai TanahMilik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah YanhDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di KeluarahanNyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang AkanDilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara TukarMenukar.
GadjahTiluwi Artha tapi sudah dibawah penguasaannya hal ini tidak menjadimasalah karena :e berdasarkan keputusan gubernur nomor 591.05/24/2006 tanggal 9Mei 2006 tentang pembentukan panitia penaksir pada diktumpenegasannya tugas panitia antara lain meneliti bukti kepemilikan /penguasaan tanah dari status tanah yang akan dilepas maupuntanah pengganti ;e keberadan bukti kepemilikan tanah yang dilepas maupun yangsebagai pengganti akan dimasukan dalam perjanjian maka apabilasalah satu bukti kKepemilikan
RapatRapat Tim Penaksir sebagaimana Keputusan Gubernur JawaTengah Nomor : 591.05/24/2006 Tentang Pembentukan Panita PenaksiraHarga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Provinsi JawaTengah Yang Dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Terletakdi Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang YangAkan Dilepas Kepada PT Handayani Membangun Dengan Cara TularMenukar saksi tidak mengikuti (tidak ditugasi) ;.
MM untuk mengikuti, hadir dalam sidang selakuundangan seluruh anggota Tim Penaksir Harga Tanah sebagaimanaKeputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 TentangPembentukan Panita Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/DibawahPenguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dikelola DinasBina Marga Provinsi Jawa Tengah Terletak di Desa NyatnyonoKecamatan Ungaran Kabupaten Semarang yang akan dilepas kepadaPT Handayani Membangun dengan cara tular menukar, yaitu KantorWilayah BPN sdr.
Copy Surat Kepala Dinas Bina Marga Jateng kepada SekretarisDaerah Provinsi Jateng nomor 593/36 tanggal 27 Juli 2005 ;10.Copy Surat/Nota Dinas nomor 296/TUK/KPBD/IX/2005 dari KepalaKPBD Provinsi Jateng kepada Sekda Provinsi Jateng tanggal 14September 2005 ;11.Copy Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor: 591.05/34/2006tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir ;12.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga / Nilai TanahMilik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah YangDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di KelurahanNyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan DilepasKepada PT.Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar.
Jual BeliTanah seluas 21.508m* di Desa Nyatyonosebesar Rp1.828.180.000,00 tanggal 16April 2005.Copy Surat Kepala Dinas Bina MargaJateng kepada Sekretaris Daerah ProvinsiJateng nomor 593/36 tanggal 1 Juli 2005.Copy Surat Kepala Dinas Bina MargaJateng kepada Sekretaris Daerah ProvinsiJateng nomor 593/36 tanggal 27 Juli 2005.Copy Surat/Nota Dinas nomor 296/TUK/KPBD/IX/2005 dari Kepala KPBD ProvinsiJateng kepada Sekda Provinsi Jateng tanggal14 September 2005Copy Surat Keputusan Gubernur JatengNomor: 591.05
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/DibawahPenguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina MargaPropinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan UngaranKabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani MembangunDengan Cara Tukar Menukar.
Handayani Membangun sudahterlanjurmelaksanakan pembangunannya dilokasi tanah tersebut kemudian PT.Handayani Membangun mengajukan permohonan tukar menukar tanahdengan Propinsi Jawa Tengah melalui Surat nomor : 055/HM/III2006tanggal 15 Maret 2006 perihal permohonan tukar menukar tanah.Selanjutnya Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan Surat KeputusanNomor : 591.05/ 24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang PembentukanPanitia Penaksir MHarga/Nilai Tanah Milik/Dibawah PenguasaanPemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang
Kemudian Gubernur Jawa Tengah mengeluarkanSurat Keputusan Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang PembentukanPanitia Penaksir Harga/Nilai Tanah yang akan dilepas kepada PT. HandayaniMembangun dengan cara tukar menukar.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Kelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang yang akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar .(Asli ).14.
Dinas Pekerjaan Umum provinsi JawaTengah. 121 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MilikK 14 (empat belas) bidang diDesa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang. 13 Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga / Nilai TanahMilik /Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah YangDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di KelurahanNyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas
di Desa Nyatyono sebesar Rp1.828.180.000,00 tanggal 16 April2005.Copy Surat Kepala Dinas Bina Marga Jateng kepada SekretarisDaerah Provinsi Jateng nomor 593/36 tanggal 1 Juli 2005.Copy Surat Kepala Dinas Bina Marga Jateng kepada SekretarisDaerah Provinsi Jateng nomor 593/36 tanggal 27 Juli 2005.Copy Surat/Nota Dinas nomor 296/TUK/KPBD/IX/2005 dari KepalaKPBD Provinsi Jateng kepada Sekda Provinsi Jateng tanggal 14September 2005Copy Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor: 591.05/34/2006tanggal 9 Mei
Dinas Pekerjaan Umum provinsiJawa Tengah. 12.1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang diDesa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang. 13.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai TanahMilik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah YanhDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak DiKeluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarangYang Akan Dilepas Kepada
SelanjutnyaGubernur Jawa Tengah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia PenaksirHarga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Provinsi JawaTengah Yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah Terletak DiKelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang Yang AkanDilepas Kepada PT.
Selanjutnya Gubernur JawaTengah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah yang akandilepas kepada PT. Handayani Membangun dengan cara tukar menukar.
Dinas Pekerjaan Umum provinsi Jawa Tengah.12 1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.13 Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas
Dinas Pekerjaan Umum provinsi Jawa Tengah.12 1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang di DesaNyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.13 Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006tentang Pembentukan Panitia Penaksir MHarga/Nilai Tanah Miulik/DibawahPenguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina MargaPropinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan UngaranKabupaten semarang Yang Akan Dilepas
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006tentang Pembentukan Panitia Penaksir WHarga/Nilai Tanah Milk/DibawahPenguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina MargaPropinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan UngaranKabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani MembangunDengan Cara Tukar Menukar.
Dinas Pekerjaan Umum provinsi Jawa Tengah.1213141516171819201241 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang di DesaNyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006tentang Pembentukan Panitia Penaksir MHarga/Nilai Tanah Milik/DibawahPenguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina MargaPropinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan UngaranKabupaten semarang Yang
Dinas Pekerjaan Umum provinsi Jawa Tengah.1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang di DesaNyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006tentang Pembentukan Panitia Penaksir MHarga/Nilai Tanah Miuilk/DibawahPenguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina MargaPropinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan UngaranKabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah PenguasaanPemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi JawaTengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarangYang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar.
Dinas Pekerjaan Umum provinsi Jawa Tengah.1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empat belas) bidang di Desa NyatnyonoKecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentangPembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan PemerintahPropinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak DiKeluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan DilepasKepada PT
Semarang, tercatat dalamSertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 304 atas nama PT.Handayani Membangun ;Tanggal 9 Mei 2006 Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan SuratKeputusan Nomor: 591.05/34/2006 tentangPembentukan PanitiaPenaksir Harga/Nilai Tanah/Dibawah Penguasaan PemerintahProvinsi Jawa Tengah yang dikelola oleh Dinas Bina Marga ProvinsiJawa Tengah terletak di Kelurahan Nyatnyono, Kec. Ungaran Barat,Kab. Semarang yang akan dilepas kepada PT.
Fotocopy Legalisir Hak Pakai Nomor 5 atas namaPemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Tengah cq.Dinas Pekerjaan Umum provinsi Jawa Tengah.Sda 1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak Milik 14(empat belas) bidang di Desa Nyatnyono KecamatanUngaran Barat Kabupaten Semarang.Sda Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentangPembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai TanahMilik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi JawaTengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga PropinsiJawa
Dinas PekerjaanUmum provinsi Jawa Tengah.Sda 1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak MiliK 14 (empatbelas) bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran BaratKabupaten Semarang.Sda Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 591.05/24/2006tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia PenaksirHarga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan PemerintahPropinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina MargaPropinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan NyatnyonoKecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan DilepasKepada
21.508 m2 telah berdiri bangunan yaitu & unit rumah dengan bangunanseratus persen dan telah dihuni sebanyak 2 unit, ada 3 unit rumah 90 %, 5 unitrumah 75 %, 3 unit rumah 50 % tiga bangunan pondasi calon rumah dan 8 tiangpancang listrik;Bahwa prosesnya dibentuk panitia bahwa saksi masuk wakil Panitia Tim penaksirdibentuk atas surat Gubernur Benar dalam proses Tukar Guling tanah Hak PakaiNo. 5 saksi pada saat itu adalah Kepala Kantor Pengelolaan Barang daerah (KPBD)berdasarkan SK Gubernur Nomor : 591.05
2005;Copy surat Kepala Dinas Bina Marga jateng kepda Sekretaris Daerah PropinsiJateng no. 593/36 tanggal. 1 Juli 2005;Copy surat Kepala Dinas Bina Marga jateng kepda Sekretaris Daerah PropinsiJateng no. 593/36 tanggal. 27Juli 2005;Copy surat /nota Dinas No.296/TUK/KPBD/IX/2006 dari Kepala KPBD PropinsiJateng kepada Sekda Propinsi jateng tanggal, 14 September 2005;Copy surat keterangan Kepala kantor BPN Kab Semarang No.600/1022/05 tanggal.12 Oktober 2005;142Copy surat Keputusan Gubernur Jateng No.591.05
Nomor1055 tanggal 14 April 2005 atas nama HARYANTO.Sda 10.Fotocopy Legalisir Surat Ukur Nomor : 10021/Nyatnyono/2004 tanggal 2 Agustus 2004 dari KantorBPN Kabupaten Semarang.Sda 11.Fotocopy Legalisir Hak Pakai Nomor 5 atas namaPemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Tengah cq.Dinas Pekerjaan Umum provinsi Jawa Tengah.Sda 12.1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak Milik 14(empat belas) bidang di Desa Nyatnyono KecamatanUngaran Barat Kabupaten Semarang.Sda 13.Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :591.05
Handayani Membangun tersebut padatanggal 9 Mei 2006 Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan Surat KeputusanNomor 591.05/34/2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/NilaiTanah/Dibawah Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yangdikelola oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah terletak di KelurahanNyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yang akandilepas kepada PT.
II Deli Serdang telahmemberikan Surat Keputusan No. 591.05/22DS/Thn 1995 tanggal 17Januari 1995 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah bagipelaksanaan pembangunan untuk keperluan umum di Kabupaten DaerahTk. Il Deli Serdang yang Susunannya adalah : Bupati kepala Daerah Tk.
(empat puluh ribu meter persegi),terletak di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, KabupatenSemarang, tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 304atas nama PT Handayani Membangun,;Bahwa, atas permohonan dari PT Handayani Membangun tersebut padatanggal 9 Mei 2006 Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan Surat KeputusanNomor 591.05/34/2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/NilalTanah/Di bawah Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yangdikelola oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa
Dinas Pekerjaan Umum ProvinsiJawa Tengah;1 (satu) bendel Fotocopy Sertifikat Hak Milik 14 (empat belas) bidangdi Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 591.05/24/2006 tanggal 9Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai TanahMilik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah YangDikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak diKelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten SemarangYang Akan Dilepas Kepada PT.
152 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
110 — 35
85 — 186
66 — 21
57 — 17
69 — 15
71 — 52
91 — 29
63 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
199 — 56
107 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
114 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap