Ditemukan 1 data
REZMI ANGGA APRIANTO, S.H.
Terdakwa:
MISTAR Bin Alm. MAHYANI
120 — 10
- 1 (satu) lembar Bon Kontan SPBU 44.534.01 Banjarnegara Jalan Pemuda Telp 591095 Banjarnegara 53414.
Tetap Terlampir dalam berkas perkara.
- Uang Tunai sebesar Rp3.090.000,00 (tiga juta sembilan puluh ribu rupiah).
- Uang Tunai hasil penjualan barang bukti sebesar Rp2.925.200,00 (dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu dua ratus rupiah).
Dirampas untuk negara
7.