Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 26-08-2017
Putusan PN CURUP Nomor 28/Pdt.P/2017/PN Crp
Tanggal 16 Agustus 2017 — FITRI WULANDARI
7329
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data Pemohon yang ada dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AN 594977 atas nama FITRI WULANDARI BT SUKRI MAHRI lahir di Rejang Lebong tanggal 06 Januari 1986 diperbaiki menjadi FITRI WULANDARI lahir di Curup tanggal 06 Januari 1988; ----------------------------------------------------------------3.
    persidangan, dan setelahsurat permohonan tersebut dibacakan, Pemohon menyatakan benar telahmengajukan permohonan tersebut dan tetap pada isi permohonannya; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon dimuka persidangan telah mengajukan suratsurat bukti, yaitu1. 1 (satu) lembar Foto copy Kartu Tanda Penduduk Nomor NIK :1702094601880002 atas nama FITRI WULANDARI, tertanggal 21Desember 2013, yang selanjutnya diberi tanda P1; 2. 1 (satu) lembar foto copy Paspor dengan Nomor AN 594977