Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 217-K/PM.II-08/AD/XI/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — Oditur:
Masripin
Terdakwa:
Boge Leswanto
8628
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Boge Lismanto, Pangkat : Peltu (Purn) NRP 599050 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama.

    melaluipendidikan Secata Milsuk TNI AD Gel tahun 1986/1987 di KodamJaya setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada, dilanjutkandengan pendidikan kejuruan Infanteri di Dodiklatpur Rindam Jayaselama 4 (empat) bulan setelah lulus Terdakwa ditugaskan di Yonif201/JY sampai tahun 1994, kemudian Terdakwa mengikutipendidikan Secabareg di Rindam Jaya selama 4 (empat) bulan lulusdilantik dengan pangkat Serda dan ditempatkan di Kodam Jayasampai dengan Terdakwa melakukan Tindak Pidana dengan pangkatPeltu NRP 599050
    melaluipendidikan Secata Milsuk TNI AD Gel tahun 1986/1987 di KodamJaya setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada, dilanjutkandengan pendidikan kejuruan Infanteri di Dodiklatour Rindam Jayaselama 4 (empat) bulan setelah lulus Terdakwa ditugaskan di Yonif201/JY sampai tahun 1994, kemudian Terdakwa mengikutipendidikan Secabareg di Rindam Jaya selama 4 (empat) bulan lulusdilantik dengan pangkat Serda dan ditempatkan di Kodam Jayasampai dengan Terdakwa melakukan Tindak Pidana dengan pangkatPeltu NRP 599050
    Bahwa benar berdasarkan Keppera dari Pangdam Jaya/Jayakarta Nomor: Kep/63/X/2017 tanggal 21 Oktober 2020 yangdiajukan ke persidangan Pengadilan Militer sebagai Terdakwaadalah Peltu Boge Lismanto NRP 599050 adalah benar Terdakwaorangnya3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Boge Lismanto, Pangkat : Peltu (Purn)NRP 599050 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penipuan yang dilakukan secara bersamasama.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan.