Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 524/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
RAHMI YUNITA
Terdakwa:
ASWAR RAMADHAN A.Md.Kom Bin ADAM DADI
601
  • pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 27 (dua puluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berat total bruto 13, 55 gram atau berat total netto 6,0739
      Menetapkan barang bukti berupa : 27 (duapuluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berat total bruto 13,55 gram atau berat total netto 6,0739 gram (dengan perincian BB 1 berat0,3453 gram, BB 2 berat 0,1502 gram; BB 3 berat 0,1798 gram; BB 4berat 0,1665 gram; BB 5 berat 0,1691 gram; BB 6 berat 0,1802 gram; BB7 berat 0,1735 gram; BB 8 berat 0,3475 gram; BB 9 berat 0,1579 gram;BB 10 berat 0,7859 gram; BB 11 berat 0,1586 gram; BB 12 berat 0,1824gram; BB 13 berat 0,1939 gram; BB 14 berat 0,1584 gram
      TURAM yang akan mengambilbarang berupa shabu yang ditempelkan tersebut.Barang bukti 27 (duapuluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berat totalbruto 13, 55 gram atau berat total netto 6,0739 gram; 25 (duapuluh lima)lembar lakban warna hitam; 1 (satu) buah tempat permen mentos warnahijau; 1 (Satu) batang pipet warna putin bening yang didalamnya terdapatHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 524/Pid.Sus/2021/PN Kditissue putih; dan 1 (Satu) buah timbangan digital warna silver ditemukandibawah kasur
      TURAM yang akan mengambilbarang berupa shabu yang ditempelkan tersebut.Barang bukti 27 (duapuluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berattotal bruto 13, 55 gram atau berat total netto 6,0739 gram; 25 (duapuluhlima) lembar lakban warna hitam; 1 (satu) buah tempat permen mentoswarna hijau; 1 (Satu) batang pipet warna putin bening yang didalamnyaterdapat tissue putih; dan 1 (satu) buah timbangan digital warna silverditemukan dibawah kasur tempat Terdakwa tidurAdapun barang bukti yang diperoleh
      saat penangkapan dan penggeledahandirumah yang ditempati Terdakwa adalah sebagai berikut:e 27 (duapuluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berat total bruto 13,55 gram atau berat total netto 6,0739 gram dengan perincian BB 1 berat0,3453 gram, BB 2 berat 0,1502 gram; BB 3 berat 0,1798 gram; BB 4berat 0,1665 gram; BB 5 berat 0,1691 gram; BB 6 berat 0,1802 gram; BB7 berat 0,1735 gram; BB 8 berat 0,3475 gram; BB 9 berat 0,1579 gram;BB 10 berat 0,7859 gram; BB 11 berat 0,1586 gram; BB 12 berat
      Menetapkan barang bukti berupa : 27 (dua puluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berat total bruto13, 55 gram atau berat total netto 6,0739 gram, 25 (duapuluh lima) lembar lakban warna hitam, 1 (Satu) buah tempat permen mentos warna hijau, 1 (Satu) batang pipet warna putih bening yang didalamnya terdapat tissueputih, 1 (Satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (Satu) buah isolasi warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;3.
Register : 25-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 186/PID.SUS/2021/PT KDI
Tanggal 14 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : ASWAR RAMADHAN A.Md.Kom Bin ADAM DADI
Terbanding/Penuntut Umum : RAHMI YUNITA
9929
  • Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 27 (dua puluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berat total bruto 13, 55 gram atau berat total netto 6,0739 gram,
    • 25 (duapuluh lima) lembar lakban warna hitam,
    • 1 (satu) buah tempat permen mentos warna hijau,
    • 1 (satu) batang pipet warna putih bening yang didalamnya terdapat
      TURAM yang akan mengambil barang berupa shabuyang ditempelkan tersebut.Barang bukti 27 (duapuluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berattotal bruto 13, 55 gram atau berat total netto 6,0739 gram; 25 (duapuluhlima) lembar lakban warna hitam; 1 (Satu) buah tempat permen mentoswarna hijau; 1 (Satu) batang pipet warna putih bening yang didalamnyaterdapat tissue putin; dan 1 (satu) buah timbangan digital warna silverditemukan dibawah kasur tempat Terdakwa tidurAdapun barang bukti yang diperoleh
      saat penangkapan danpenggeledahan dirumah yang ditempati Terdakwa adalah sebagaiberikut:e = 27 (duapuluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berat total bruto13, 55 gram atau berat total netto 6,0739 gram dengan perincian BB1 berat 0,3453 gram, BB 2 berat 0,1502 gram; BB 3 berat 0,1798gram; BB 4 berat 0,1665 gram; BB 5 berat 0,1691 gram; BB 6 berat0,1802 gram; BB 7 berat 0,1735 gram; BB 8 berat 0,3475 gram; BB 9berat 0,1579 gram; BB 10 berat 0,7859 gram; BB 11 berat 0,1586gram; BB 12 berat
      TURAM yang akan mengambil barang berupa shabuyang ditempelkan tersebut.Barang bukti 27 (duapuluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berattotal bruto 13, 55 gram atau berat total netto 6,0739 gram; 25 (duapuluhlima) lembar lakban warna hitam; 1 (Satu) buah tempat permen mentosHal 6 dari 26 hal.
      Putusan Nomor 186 /PID.SUS/2021/PT KDIwarna hijau; 1 (Satu) batang pipet warna putih bening yang didalamnyaterdapat tissue putin; dan 1 (satu) buah timbangan digital warna silverditemukan dibawah kasur tempat Terdakwa tidurAdapun barang bukti yang diperoleh saat penangkapan danpenggeledahan dirumah yang ditempati Terdakwa adalah sebagaiberikut:e = 27 (duapuluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berat total bruto13, 55 gram atau berat total netto 6,0739 gram dengan perincian BB1 berat 0,3453
      Menetapkan barang bukti berupa : 27 (dua puluh tujuh) paket kecil narkotika jenis shabu berat totalbruto 13, 55 gram atau berat total netto 6,0739 gram, 25 (duapuluh lima) lembar lakban warna hitam, 1 (Satu) buah tempat permen mentos warna hijau, 1 (Satu) batang pipet warna putih bening yang didalamnya terdapattissue putih, 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (Satu) buah isolasi warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;1.