Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 20/Pid.Sus/2015/PN PGP
Tanggal 8 April 2015 — Jaksa Penuntut:
NUR SRICAHYAWIJAYA, SH
Terdakwa:
TAUFIK HIDAYAT als. BUYUNG Bin FIRAN (alm.)
567
  • .- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak bayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan Barang Bukti :
  • - 11 (sebelas) paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu seberat 5,9054 gram pemeriksaan di Lab.Forensik BNN dari 6,2658