Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-03-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2261 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — RUSTAM ANWAR, S.Pd, M.Si, Dkk
8441 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2261 K/Pid.Sus/2014Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010Tanggal 23 November 2010 tentang Pelaksanaan PenyaluranDana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 ;Telaahan Staf Nomor 420/DPBB/SEK/612.6/XII/2010 tanggal 14Desember 2010 tentang Usulan pembubaran panitia pengadaanbarang dan jasa DAK Bidang Pendidikan TA 2010 danpenyampaian surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan selakuPengguna Anggaran Dinas Pendidikan Kab.
    setoran honorarium panitia DAK sejumlahRp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) (fotocopy) ;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor19 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DanaAlokasi Knusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010untuk Sekolah Menengah Pertama ;Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010Tanggal 23 November 2010 tentang Pelaksanaan PenyaluranDana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 ;Telaahan Staf Nomor 420/DPBB/SEK/612.6
    honorarium panitia DAK sejumlahRp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) (fotocopy) ;20.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 untuk SekolahMenengah Pertama ;21.Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010Tanggal 23 November 2010 tentang Pelaksanaan Penyaluran DanaAlokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 ;22.Telaahan Staf Nomor 420/DPBB/SEK/612.6
Putus : 15-08-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 8/Pid.Sus.Tipikor/2014/PN.Gtlo
Tanggal 15 Agustus 2014 — -RUSTAM ANWAR, SPd, MSi -ABDUL CHALIK, SE -ABDUL HARIS HABIBIE -SUCIPTO PARAMANI, SPd
8622
  • 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) (fotocopy) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 untuk Sekolah Menengah Pertama; Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010 Tanggal 23 November 2010 tentang Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 ; Telaahan Staf Nomor 420/DP-BB/SEK/612.6
    setoran honorarium panitia DAK sejumlah Rp.23.000.000, (dua puluh tiga juta rupiah) (fotocopy)Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 untuk SekolahMenengah Pertama;Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010 Tanggal23 November 2010 tentang Pelaksanaan Penyaluran Dana AlokasiKhusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 ;Telaahan Staf Nomor 420/DPBB/SEK/612.6
    honorarium panitia DAK sejumlah Rp.23.000.000, (dua puluh tiga juta rupiah) (fotocopy)20.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 untuk SekolahMenengah Pertama;21.Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010 Tanggal23 November 2010 tentang Pelaksanaan Penyaluran Dana AlokasiKhusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 ;22.Telaahan Staf Nomor 420/DPBB/SEK/612.6
    tiga juta rupiah) (fotocopy)Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 untuk SekolahMenengah Pertama;Hal. 188 s/d Hal. 202Putusan No. 05/Pid.Sus.Tipikor/2014/PN.GtloFoto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010 Tanggal23 November 2010 tentang Pelaksanaan Penyaluran Dana AlokasiKhusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 ;Telaahan Staf Nomor 420/DPBB/SEK/612.6
Register : 09-09-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 27-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 15/PID.SUS-TPK/2014/PT GTO
Tanggal 8 Oktober 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : NOVAN BERNADI, SH
Terbanding/Terdakwa : RUSTAM ANWAR, S.Pd. M.Si, CS
15034
  • Sekolah Menengah Pertama; -----------------------------------------------------

    1. Foto copy Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.07/2010 Tanggal 23 November 2010 tentang Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010; --------------
    2. Telaahan Staf Nomor 420/DP-BB/SEK/612.6/XII/2010 tanggal 14 Desember 2010 tentang Usulan pembubaran panitia pengadaan barang dan jasa DAK Bidang Pendidikan TA 2010 dan penyampaian surat keputusan Kepala