Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2019 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 30-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 734/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 30 Maret 2020 — Penggugat:
Tjong A Nie
Tergugat:
PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk
6011
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi;

    • Mengabulkan alasan eksepsi Tergugat untuk sebagian;

    Dalam Pokok Perkara;

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.618.200,- (Enam ratus delapan belas ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat;