Ditemukan 5 data
Mulyono
8 — 0
MENETAPKAN:
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 61964/1988/F, dari semula tertulis dengan nama MULYANA menjadi MULYONO;
Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
89 — 28
Bahwa apa yang didalilkan penggugat pada point 15 adalahtidak benar sebab penerbitan sertifkat no210 dan 212adalah sudah sesuai dengan peraturan perundang undanganyang berlaku dan sudah sesuai dengan PP no10 tahun 1961pasal 3 ayat 2 .yang intinya a. penyelidikan riwayatbidang tanah disini sudah dijelaskan bahwa riwayatbidang tanah tersebut berasal dari tanah sawah gogolan36yang kemudian dikonversi menjadi hak yasan atas namaB.kromokartokatiran sesuai SK.Kinag Jatim tgl 25 61964. ~=.No.1/Agr/29/HM
436 — 347
Sambas ; Foto copy Surat dari Tjong' Thai Boei,tertanggal 27 Mei 1966 Perihal Permohonanuntuk bisa mendapat Hak Pakai;Foto copy Kutipan Surat Keputusan Kepala InspeksiAgrariaKalimantan Barat Nomor : 30/KPHS/TK/1964, tanggal29 61964 ;T.ILINVEN.6 : Foto copy (Gambar) Kutipan dariGambar HO. 4188/1944, terletak diKp. Roban, Ketjamatan Singkawang,Kabupaten Sambas ;Foto copy Batu Nisan Makam Alm.
109 — 26
Bahwa tanah milik Oesman B Matorip terkena peraturan Landerform padatanggal 29 61964 dengan SK Kepala Inspeksi Agraria (Kinag) PropinsiJawa Timur No.1/ Agr/12/X1/98/HM/III/1964, yang diredistriousikan kepada7 (tujuh) orang, yaitu Sdr. MARTILAN dkk.., akan tetapi buktibuktiLanderform di Kantor TERGUGATVI tidak ada.. Bahw man B Matori nahli warisn lum pernah menerim ntirugi dari Pemerintah..
79 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa tanah milik Oesman B Matorip terkena Peraturan Landerformpada tanggal 29 61964 dengan SK Kepala Inspeksi Agraria (Kinag)Provinsi Jawa Timur Nomor 1/Agr/12/XI/98/HM/III/ 1964, yangdiredistribusikan kepada 7 (tujuh) orang, yaitu Sdr. Martilan dkk.., akantetapi buktibukti Landerform di Kantor Tergugat VI tidak ada;. Bahwa Oesman B Matorip dan ahli warisnya belum pernahmenerima ganti rugi dari Pemerintah;.