Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PA SEMARANG Nomor 247/Pdt.G/2022/PA.Smg
Tanggal 28 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • 1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;

    2. Menyatakan perkara Nomor 247/Pdt.G/2022/PA.Smg tanggal 17 Januari 2022 selesai karena dicabut;

    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 6211.000,- (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah).