Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-03-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 10-K / PM I-05 / AD / I / 2016
Tanggal 16 Maret 2016 — Misran Lettu Inf, 634618
11628
  • Misran Lettu Inf, 634618
    pendidikan Secaba Reg diRindam VI/Tpr di Banjarmasin, setelah lulus dilatik dengan pangkatSerda dan ditempatkan di Yonif 641/Bru, kemudian pada tahun 2007mengikuti pendidikan Secapa Reg, setelah selesai dilantik denganHal 2 dari 23 hal Putusan No. 10K/PM.I05/AD/1/2016pangkat Letda Inf dan ditempatkan di Yonif 641/Bru, selanjutnyapada bulan Juli 2013 mutasikan ke Brigif 19/Kh, kKemudian padabulan Mei 2015 kembali dipindahtugaskan ke Rindam XII/Tpr sampaiterjadinya perkara ini dengan Pangkat Lettu Inf NRP 634618
    /Bru,selajutnya pada tahun 1996 mengikuti pendidikan Secaba Reg diRindam VI/Tpr di Banjarmasin, setelah lulus dilatik dengan pangkatSerda dan ditempatkan di Yonif 641/Bru, kemudian pada tahun 2007mengikuti pendidikan Secapa Reg, setelah selesai dilantik denganpangkat Letda Inf dan ditempatkan di Yonif 641/Bru, selanjutnyapada bulan Juli 2013 mutasikan ke Brigif 19/Kh, kemudian padabulan Mei 2015 kembali dipindahtugaskan ke Rindam XII/Tpr sampaiterjadinya perkara ini dengan Pangkat Lettu Inf NRP 634618
    641/Bru, selajutnya pada tahun 1996mengikuti pendidikan Secaba Reg di Rindam VI/Tpr diBanjarmasin, setelah lulus dilatik dengan pangkat Serda danditempatkan di Yonif 641/Bru, kemudian pada tahun 2007mengikuti pendidikan Secapa Reg, setelah selesai dilantikdengan pangkat Letda Inf dan ditempatkan di Yonif 641/Bru,selanjutnya pada bulan Juli 2013 mutasikan ke Brigif 19/Kh,kemudian pada bulan Mei 2015 kembali dipindahtugaskan keRindam XIl/Tpr sampai terjadinya perkara ini dengan PangkatLettu Inf NRP 634618
    Bahwa benar sesuai dengan Surat Keputusan tentangPenyerahan Perkara dari Danrindam XIl/Tpr selaku PaperaNomor: Kep/58/XI/2015 tanggal 30 November 2015 yangdiajukan sebagai Terdakwa dalam perkara ini adalah MisranLettu Inf NRP 634618.d.
Register : 18-07-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 14-01-2015
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 42-K / PM.I-05 / AD / VII /2014
Tanggal 14 Oktober 2014 —
3913
  • para Saksi dalam perkara ini telah dipanggil secarasah menurut Undangundang namun tidak hadir di persidangan,sesuai dengan pasal 155 Undangundang Nomor 31 tahun 1997bahwa Saksi yang tidak hadir di sidang dengan alasan yang patult,maka keterangannya di bawah sumpah dalam Berita AcaraPemeriksaan dibacakan dipersidangan dan nilainya sama denganketerangan yang disampaikan dalam persidangan.Hal 4 dari 15 Hal Putusan No. 42K/PM.I05/AD/VII/2014Saksi 1Nama lengkap : MisranPangkat / Nrp : Lettu Inf NRP 634618