Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-10-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2684 K/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — PT LAGUNA ALAMABADI VS PT MITRA LIMA R
250128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seluas + 20 hektar yang terletak diBlok Gramang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, KabupatenBogor dengan batasbatas sebagai berikut: Utara : batas tanah Perum BIP: Timur : batas tanah Perum BIP: Selatan : batas Desa Tonjong; Barat : batas tanah PT Mitra Lima R;adalah sah secara hukum milik Penggugat;Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Hak GunaBangunan (HGB) Nomor 3533 atas nama Tergugat , yang terletak diDesa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Baratseluas 64.796
    Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Hak GunaBangunan (HGB) Nomor 3533 atas nama Tergugat , yang terletak diDesa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Baratseluas 64.796 m? dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 3534Halaman 5 dari 14 hal. Put. Nomor 2684 K/Pdt/2019atas nama Tergugat I, yang terletak di Desa Kalisuren, KecamatanTajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 124.142 m?;5.
    Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini: Sebidang tanah seluas 64.796 m? (enam puluh empat ribu tujuhratus sembilan puluh enam meter persegi) dengan tanda batas pilaryang terletak di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, KabupatenBogor, Jawa Barat sesuai dengan Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 3533; Sebidang tanah seluas 124.142 m?
    PTPXI yang dioperalih dari 71 penggarap kepada Penggugat;Bahwa dalam dalil gugatan angka 3, Penggugat mengakui pada saatini yang menguasai tanah objek sengketa seluas 64.796 m? berdasarkanSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 3533 (bukti P.3) dan tanah seluas124.142 m?
Putus : 29-10-2018 — Upload : 21-07-2019
Putusan PN CIBINONG Nomor 63/Pdt.G/2018/PN.Cbi
Tanggal 29 Oktober 2018 — * Perdata - PT. MITRA LIMA R X PT. LAGUNA ALAM ABADI
173113
  • Oleh karenanya perbuatan Tergugat IIkerugian immateril bagi Penggugat yang bergerak di bidang propertiberdampak kepada hilangnya kepercayaan dari sisi bisnis pada umumnyadan secara khusus kepada rekan kerja maupun masyarakat;Bahwa untuk menjamin hak Penggugat sebagai pemilik yang sah atasobjek tanah a quo, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No 3533 atasnama Tergugat I, yang terletak di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang,Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 64.796 M2 dan Sertifikat Hak GunaBangunan
    Seluas 64.796 M2 dan sertifikat Hak Guna BangunanNo: 3534 yang tertetak di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang,Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
    Seluas 124.142 M2;Bahwa untuk menjamin hak Penggugat sebagai pemilik yang sah atasobjek tanah a quo yang terletak di Desa Kalisuren, KecamatanTajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 64.796 M2 dan seluasHalaman 14 dari 124 Halaman Putusan 63/Pdt.G/2018/PN.CbiForm02/SOP/06.3/201843.42.15124.142 M2 harus diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat dalamkeadaan kosong serta tanpa dibebani suatu ikatan apapun;Bahwa, untuk menjamin terpenuhinya kewajiban Tergugat untukmelaksanakan putusan ini, maka
    Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor No.460.2/67/ILR/KPN/1996 tanggal 1431996 dan No. 003/SK.ILI/NF/1997 tanggal 841997 tentang Pemberian Izin Lokasi seluas50 Ha untuk pembangunan perumahan di Desa Kalisuren,Kecamatan Bojonggede (sekarang Kecamatan Tajurhalang),Kabupaten Bogor kepada PT LAGUNA ALAMABADI dan sekaranguntuk perolehan sertifikat tanahnya seluas 64.796 M2 dan 124.142Me ;6.
    Seluas 64.796 M2 dan sertifikat Hak GunaBangunan No: 3534 yang tertetak di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang,Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Register : 03-02-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 K/TUN/2016
Tanggal 7 Maret 2016 —
5521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Objek Sengketa;1.Objek sengketa dalam perkara ini adalah Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 3533 Desa/Kelurahan Kalisuren tertanggal 4 Januari 2013dengan Surat Ukur Nomor 2/Desa Kalisuren/2013 tertanggal 2 Januari2013 atas tanah seluas 64.796 m?
    Bahwa oleh karena yang menjadi obyek sengketa gugatan a quo adalahSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 3533 Desa/Kelurahan Kalisurentertanggal 4 Januari 2013 dengan Surat Ukur Nomor 2/DesaKalisuren/2013 tertanggal 2 Januari 2013 atas tanah seluas 64.796 m?
    di Desa Kelisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor3533 Desa/Kelurahan Kalisuren tertanggal 4 Januari 2013 dengan SuratUkur Nomor 2/Desa Kalisuren/2013 tertanggal 2 Januari 2013 atas Tanahseluas 64.796 m?
    , atas nama PT Laguna Alam Abadi yang diterbitkan olehKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, antara lain berdasarkan:2.1,2.2.ZidSurat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi Jawa Barat Nomor 551/HGB/BPN.32/2012,tanggal 27 Desember 2012 tentang Pemberian Hak GunaBangunan Atas Tanah Seluas 64.796 m?
    Bahwa Penerbitan sertifikat hak guna bangunan Nomor 3533 Desa/Kelurahan Kalisuren tertanggal 4 Januari 2013 dengan Surat UkurNomor 2/Desa Kalisuren/2013 tertanggal 2 Januari 2013 atas tanahseluas 64.796 m?
Register : 26-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 105/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 2 April 2019 — Pembanding/Tergugat I : PT. LAGUNA ALAM ABADI
Terbanding/Penggugat : PT. MITRA LIMA R
Turut Terbanding/Tergugat II : BPN KABUPATEN BOGOR
12665
  • Oleh karenanya perbuatan Tergugat IIkerugian immateril bagi Penggugat yang bergerak di bidang propertiberdampak kepada hilangnya kepercayaan dari sisi bisnis pada umumnyadan secara khusus kepada rekan kerja maupun masyarakat;Bahwa untuk menjamin hak Penggugat sebagai pemilik yang sah atasobjek tanah a quo, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No 3533 atasnama Tergugat , yang terletak di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang,Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 64.796 M2 dan Sertifikat Hak GunaBangunan
    Seluas 64.796 M2 dan sertifikat Hak Guna Bangunan No: 3534 yangHalaman 13 dari 44 halaman Putusan Nomor 105/PDT/2019/PT.BDG.42.43.42.tertetak di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor,Jawa Barat.
    Seluas 124.142 M2;Bahwa untuk menjamin hak Penggugat sebagai pemilik yang sah atasobjek tanah a quo yang terletak di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang,Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 64.796 M2 dan seluas 124.142 M2harus diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat dalam keadaankosong serta tanpa dibebani suatu ikatan apapun;Bahwa, untuk menjamin terpenuhinya kewajiban Tergugat untukmelaksanakan putusan ini, maka Penggugat memohon kepada MajelisHakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara
    Seluas 64.796 M2dan sertifikat Hak Guna Bangunan No: 3534 yang tertetak di DesaKalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
    Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor No.460.2/67/ILR/KPN/1996 tanggal 1431996 dan No. 003/SK.ILII/NF/1997 tanggal 841997 tentang Pemberian Izin Lokasi seluas50 Ha untuk pembangunan perumahan di Desa Kalisuren,Kecamatan Bojonggede (sekarang Kecamatan Tajurhalang),Kabupaten Bogor kepada PT LAGUNA ALAMABADI dan sekaranguntuk perolehan sertifikat tanahnya seluas 64.796 M2 dan 124.142M2;.
Register : 29-01-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 19/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 25 Juni 2015 — PT. MITRA LIMA R VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR, 2. PT. LAGUNA ALAM ABADI
8257
  • Objek Sengketa1 Objek sengketa dalam perkara ini adalah Sertipikat Hak Guna BangunanNomor 3533 Desa/Kelurahan Kalisuren tertanggal 4 Januari 2013 denganSurat Ukur No.2/Desa Kalisuren/2013 tertanggal 2 Januari 2013 atas tanahseluas 64.796 M2 atas nama PT.
    Mitra Lima R..;2 Bahwa Tergugat II Intervensi memperoleh hak atas tanah Sertifikat Hak GunaBangunan (HGB) No. 3533/Kalisuren, tanggal 04 Januari 2013, Surat UkurNomor : 2/Kalisuren/2013 tanggal 02 Januari 2013, seluas 64.796 m2, atas namaPT.
    Laguna Alam Abadi dan sekarang untuk perolehansertipikat tanahnya seluas 64.796 m2;Surat Keputusan Bupati Bogor No. 591.3/KPTS/SP/Perud/2011 tanggal 11 Juli2011 tentang Persetujuan Revisi Site Plan Perumahan atas tanah sengketa kepadaPT.
    Laguna Alam Abadi;( sesuai dengan fotocopynya);Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 3533/Kalisuren, tanggal 04 Januari2013, Surat Ukur Nomor 2/Kalisuren/2013 tanggal 02 Januari 2013,seluas 64.796 M2 atas nama PT.
    LagunaAlam Abadi luas 124.142 M2 dan 64.796 M2; ( sesuai denganfotocopynya); Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Jawa Barat Nomor 551/HGB/BPN.32/2012 tanggal 27Desember 2012, tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas tanahseluas 64.796 M2 atas nama PT.
Register : 24-12-2021 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 147/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 7 Juni 2022 — Penggugat:
Erni Anastasia Andriani
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Jawa Barat
Intervensi:
PT. LAGUNA ALAMABADI
287120
  • Laguna Alam Abadi seluas 64.796 M2;
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 16/Desa Kalisuren/1999, Kec. Tajurhalang, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Surat Ukur (SU) Nomor : 105/Kalisuren/1998 tanggal 16 April 1998 atas nama PT. Laguna Alam Abadi seluas 213.017 M2;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut objek sengketa sejauh dan seluas kepentingan Para Penggugat, pada:
    1. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 3533/Desa Kalisuren, Kec.
      Laguna Alam Abadi seluas 64.796 M2;
    2. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 16/Desa Kalisuren/1999, Kec. Tajurhalang, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Surat Ukur (SU) Nomor : 105/Kalisuren/1998 tanggal 16 April 1998 atas nama PT. Laguna Alam Abadi seluas 213.017 M2;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 11.753.000,- (sebelas juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah);
Register : 15-09-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 218/G/2016/PTUN.JKT
Tanggal 27 April 2017 — PT. MITRA LIMA R;1. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, 2. PT. LAGUNA ALAM ABADI, DKK
9787
  • Putusan Nomor: 218/G/2016/PTUN.JKT7.8.9.10.Bukti Tll.Intv7Bukti TIl.Intv8Bukti Tll.Intv9Bukti TIl.Intv10Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB)No.3533/Kalisuren tanaggal 04 Januari2013, seluas 64.796 M2, atas nama PT.PT.
    Laguna Alam Abadi, berkedudukan diJakarta diterbitkan oleh Kepala KantorPertanahan Kabupaten Bogor (fotokopisesuai dengan asli);Surat Keputusan Kepala Kantor WilayahBadan Pertanahan Nasional ProvinsiJawa Barat No.551/HGB/BPN.32/2012tanggal 27 Desember 2012 tentangPemberian Hak Guna Bangunan atastanah seluas 64.796 M2 atas nama PT.PT.
    Putusan Nomor: 218/G/2016/PTUN.JKT11.12.13.14.Bukti Tll.Intv11Bukti Tll.Intv12Bukti TIl.Intv13Bukti Tll.Intv1432/X1V2010 tanggal 28122010 perihalPermohonan Hak Guna Bangunan atastanah terletak di Desa Kalisuren,Kecamatan Tajurhalang, KabupatenBogor, masingmasing 64.796 M2 dan124.142 M2 atas nama PT.
    saat itu (vide bukti P10) adalah Surat Keputusan Kepala KantorWilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Nomor:550/HGB/BPN.32/ 2012 tanggal 27 Desember 2012 Tentangpemberian Hak Guna Bangunan atas tanah seluas 124.142 M2 atasnama Tergugat Il Intervensi (vide bukti P163= T1= T.lllntv6) danSurat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Jawa BaratNomor: 551/HGB/BPN.32/2012 tanggal 27Desember 2012 adalah surat keputusan pemberian Hak GunaBangunan atas tanah seluas 64.796
    Provinsi Jawa Barat Nomor: 550/HGB/BPN.32/2012 dan Nomor : 551/HGB/BPN.32/2012 telah diterbitkanoleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yaitu Sertipikat HakGuna Bangunan No : 3534/Kalisuren tertanggal 4 Januari 2013, SuratUkur No : 1/Desa Kalisuren/2013 tertanggal 2 Januari 2013 seluas124.142 M2 atas nama Tergugat Il Intervensi (vide bukti T.ILIntv4)dan Sertipikat Hak Guna Bangunan No : 3533/Kalisuren tertanggal 4Januari 2013, Surat Ukur No : 2/Desa Kalisuren/2013 tertanggal 2Januari 2013 seluas 64.796
Register : 29-01-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 18/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 25 Juni 2015 — PT. MITRA LIMA R VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR, 2. PT. LAGUNA ALAM ABADI
10844
  • Laguna Alam Abadi dan sekarang untuk perolehansertipikat tanahnya seluas 64.796 m?
    Laguna Alam Abadi, Luas124.142 m2 dan 64.796 m? (Foto copy sesuai foto copy); Bukti TII.Intv9Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi Jawa Barat Nomor : 550/HGB/BPN.32/2012, tanggal 27 Desember 2012 tentangPemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Seluas 124.142m atas nama PT.
    Laguna Alam Abadi (Foto copy sesuai foto Bukti TII.Intv11 Tembusan surat Kakanwil BPN Propinsi Jawa Barat kepadaKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Nomor :7540/932/XII/2010, tanggal 28122010, perihalPermohonan Hak Guna Bangunan atas tanah terletak diDesa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor,masingmasing 64.796 M2 dan 124.152 m2 atas nama PT.Laguna Alam Abadi di Jakarta (Foto copy sesuai fotocopy); Halaman 91 dari 132 Hal.
    Laguna Alam Abadi (Foto copy sesuai dengan aslinyaahi Bukti TIIntv22Tembusan surat Kakanwil BPN Propinsi Jawa Barat kepadaKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor No.7540/932/XII/2010 tanggal 28122010 perihalPermohonan Hak Guna Bangunan atas tanah terletak diDesa Kalisuren, Kecamatan tajurhalang, Kabupaten Bogor,masingmasing 64.796 m?