Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-06-2013 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 174/Pid.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 17 Juni 2013 — ANO SUKARNO Bin SADAM
14440
  • BPKB E No. 6509056; Seluruhnya dikembalikan kepada PT Bintang Mandiri Finance;5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.- (seribu rupiah);
    BPKB E No. 6509056;Dikembalikan kepada PT Bintang Mandiri Finance Cabang Tasikmalaya;4.
    E No.6509056 adalah benarberkas yang berkaitan dengan perjanjian fidusia antara sdr. ANO SUKARNOdengan PT.Bintang Mandiri Finance Cab. Tasikmalaya;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakanbenar;3. Saksi : Andi Mulyawan, SIP Bin H. Undang Tasripin:Bahwa saksi yang melaporkan kejadian tersebut kepihak Polisi karena saksibekerja di PT.
    E No.6509056 adalah benarberkas yang berkaitan dengan perjanjian fidusia antara sdr. ANO SUKARNOdengan PT.Bintang Mandiri Finance Cabang Tasikmalaya;11Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanbenar;.
    E No.6509056 adalah benarberkas yang berkaitan dengan perjanjian fidusia antara Terdakwa denganPT.Bintang Mandiri Finance Cabang Tasikmalaya;e Bahwa Terdakwa tidak memberitahu ke Leasing PT. Bintang Mandiri Financekalau kendaraan tersebut di operkreditkan kepada sdr. RONI;e Bahwa Terdakwa tidak tahu sekarang kendaraan tersebut berada dimana,setahu Terdakwa sdr.
    BPKB E No. 6509056;Oleh karena masih diperlukan bagi administrasi PT. Bintang Mandiri Financemaka dikembalikan kepada PT.