Ditemukan 1 data
PT BPR Arta Utama
Tergugat:
1.TAAT WIBOWO
2.SUDARTI
18 — 10
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan memunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian Nomor 21/10.06176/A/66434 tanggal 7 Oktober 2021;
- Menyatakan Para Tergugat telah wanprestasi/cidera janji kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa kewajiban (hutang) kepada Penggugat sejumlah Rp57.750.000,00 (lima puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) secara seketika