Ditemukan 1502 data
85 — 37
MENGADILIA.Dalam Eksepsi-Mengabulkan eksepsi Tergugat;B.Dalam Pokok Perkara/Konpensi-Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk Verklaard);A.Dalam Rekonpensi-Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk Verklaard);C. Dalam Eksepsi, Konpensi dan Rekonpensi-Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonopensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.476.000.00 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
57 — 34
A.Dalam Eksepsi : 1. Mengabulkan eksepsi Tergugat ;B.Dalam Pokok Perkara : 1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard ); 2.Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 546.000,00 ( Lima ratus empat puluh enam ribu rupiah );
134 — 19
M E N G A D I L IA.DALAM PROVISI: - Menolak Provisi Penggugat;B.DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi Tergugat IV;C.DALAM POKOK PERKARA : - Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.221.000,-( Dua juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ;
75 — 30
MENGADILIA.Dalam Eksepsi-Mengabulkan eksepsi Tergugat;B.Dalam Pokok Perkara-Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk Verklaard);Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
14 — 1
A.Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Terlawan I dan II serta Turut Terlawan;----------------------------------------- B.Dalam Pokok Perkara- Menyatakan perlawanan pelawan tidak dapat diterima;--------------------------------------------- Membebankan kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.066.000,- (satu juta enam puluh enam ribu rupiah);--------------------------------------------------------------
58 — 5
MENGADILIA.DALAM EKSEPSI-Menolak eksepsi turut tergugat IV.B.DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.- Menghukum penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp.3.094.000,-(Tiga Juta Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah).
133 — 83
MENGADILI:A.DALAM PROVISI- Menolak Tuntutan Provisi Penggugat ;B.DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat ;C.DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.549.000,00 (Satu juta lima ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) ;
204 — 89
MENGADILI:A.DALAM PROVISI- Menolak Tuntutan Provisi Penggugat ;B.DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat;C.DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatanPenggugat seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.118.000,00 (Tiga juta seratus delapan belas ribu rupiah) ;
62 — 19
M E N G A D I L IA.Dalam Eksepsi-Menolak eksepsi Para Tergugat;B.Dalam Konpensi-Menyatakan gugatan Para Penggugat dalam Konpensi tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaart) ;C.Dalam Rekonpensi-Menyatakan gugatan Para Penggugat dalam Rekonpensi tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaart) ;D.Dalam Konpensi dan Rekonpensi-Menghukum Para Penggugat dalam Konpensi/Para Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.087.000 (dua juta delapan puluh tujuh ribu rupiah
DEDI WAHYUDI, S.E
Tergugat:
PT. TRI TUNGGAL MAHARDI
Turut Tergugat:
Direktur Utama PT. METROPOLITAN KENTJANA Tbk PONDOK INDAH GROUP
118 — 44
MENGADILI
A.Dalam Eksepsi
1.Mengabulkan eksepsi dari Tergugat;
2. Menyatakan bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libel)
B.Dalam pokok Perkara
1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
2.Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh beaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 816.000,- (delapanratusenambelasribu rupiah);
99 — 16
M E N G A D I L I A.DALAM EKSEPSI.1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat .B. DALAM POKOK PERKARA.1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke Verklaard );2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.619.000,- (satu juta enam ratus sembilan belas ribu rupiah );
Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan diatas ;A.DALAM EKSEPSI.Menimbang, bahwa Tergugat dalam surat jawabannya tertanggal 2 Juni2014 mengajukan eksepsi, yang pada pokoknya mengemukakan halhalsebagai berikut :1. Bahwa gugatan Penggugat kabur, karena Penggugat tidak menerangkansecara lengkap dan terperinci gugatannya ;2. Bahwa Penggugat dalam Gugatannya tidak menentukan statusnyadengan jelas sebagai apa dia bertindak dalam mengajukan gugatan ini ;3.
Gani Toisuta a.n Pengurus Masjid Al Anshar
Tergugat:
1.Muhamad Syahril
2.Wahyu Diyah Triyani
3.Johanes Berchman
34 — 13
MENGADILI:
A.DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi dari Tergugat I untuk seluruhnya;
B.DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampaii hari ini ditetapkan sejumlah Rp5.550.000,00 (lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
100 — 43
MENGADILI:A.DALAM PROVISI- Menolak Tuntutan Provisi Penggugat ;B.DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat ;C.DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.574.000,00 (Dua juta lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) ;
63 — 9
MENGADILI:
A.Dalam Eksepsi:
- Mengabulkan Eksepsi Terlawan 2 untuk seluruhnya
B.Dalam Pokok Perkara :
1.Menyatakan Gugatan para Pelawan tidak dapat diterima (Niet Ontvakelijk Verklaard)
2.Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.071.000,- (Satu juta tujuh puluh satu ribu rupiah)
59 — 19
M E N G A D I L IA.Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 6;B.Dalam Pokok Perkara : 1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet ontvankelijk Verklaard ); 2.Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.376.000,00 ( Dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah );
/Put.No. 0240/Pdt.G/2016/PA.Mtr.14.Bahwa agar gugatan ini tidak terjadi perubahan dan lainsebagainya ,adlan cukup beralasan hukum di atas seluruhobyek sengketa di letakkan sita marital , karena telah terbuktitergugat 1 melakukan perbuatan membaliknamakan sertifikattanpa izin dan persetujuan penggugat ;Bahwa,terhadap Replik Penggugat tersebut , para Tergugat telahmengajukan Duplik secara tertulis tertanggal 19 Januari 2017 yang padapokoknya sebagai berikut :A.Dalam Eksepsi1.Bahwa dalam Replik Penggugat
/Put.No. 0240/Pdt.G/2016/PA.Mtr.mohon kepada majelis hakim yang terhormat agar berkenan menjatuhkanputusan dalam perkara ini sebagai berikut :A.Dalam Eksepsi : Mengabulkan eksepsi tergugat 1,2,3,4,5 dan Tergugat 6 seluruhnya; Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya atau menyatakan GugatanPenggugat tidak dapat diterima ( Neit ontvankelijk Verklaard );B.Dalam Pokok Perkara : Menerima dailildalil jawaban Tergugat 1,2,3,4,5 dan Tergugat 6seluruhnya ; Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum
/Put.No. 0240/Pdt.G/2016/PA.Mtr.tentang eksepsi Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 6 serta menyangkutformalitas surat gugatan Penggugat;A.Dalam Eksepsi;Menimbang, bahwa Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 6mendalilkan bahwa Penggugat bukan orang tepat untuk mengajukangugatan mal waris terhadap harta warisan H.R Sugeng Wibowo , karenaPenggugat bukanlah ahli waris dari Alm H.R Sugeng Wibowo sesuaiketentuan pasal 174 KHI , sehingga Penggugat bukanlah orang tepat untukmengajukan gugatan mal waris tersebut
463 — 221
A.DALAM EKSEPSI
Mengabulkan eksepsi Tergugat.
B.DALAM POKOK PERKARA
1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard).
2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini sebesar Rp 671.000,00 (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
51 — 15
M E N G A D I L I :A.DALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi dari Tergugat I dan III ;B.DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.549.000.-( satu juta lima ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
96 — 18
- M E N G A D I L I A.DALAM EKSEPSI.1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat I.B. DALAM POKOK PERKARA.1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke Verklaard );2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.416.000 ,- (dua juta empat ratus enam belas ribu rupiah );
38 — 11
M E N G A D I L I -A.DALAM EKSEPSI.1. Menolak Eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV untuk seluruhnya ;B. DALAM POKOK PERKARA.1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.386.000 ,- (Lima juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
RUSLI USMAN
Tergugat:
PT. BRI Multifinance Indonesia Cabang Makassar
Turut Tergugat:
PT. UNITED EQUIPMENT INDONESIA
20 — 1
MENGADILI:
A.Dalam Eksepsi :
- Menerima eksepsi dari Turut Tergugat;
B.DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankeljk verklaard);
2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 511.000,- (lima ratus sebelas ribu rupiah);