Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 03-12-2018
Putusan PTA BANDUNG Nomor 12/Pdt.G/2017/PTA.Bdg
Pembanding VS terbanding
1510
  • Bahwa Majelis Hakim telah menimbang dan men bilkep n dengan fakta yang tidak benar dan saksi dengan kesakBahwa Memori Banding tersebut telah diberi disampaikansalinannya kepada Penggugat/Terbanding pa sember 2016.Bahwa Terbanding tidak memori bandingsebagaimana diuraikan dalam anitera Pengadilan AgamaBahwa sesuai deng Pemeriksaan Berkas PerkaraBanding (/nzage) No 97 A.Sbg., tanggal 5 Desember 2016,Pembanding telah data baca dan memeriksa berkas perkara yangengan Surat Keterangan Tidak Memeriksa BerkasNomor