Ditemukan 2 data
PANTJA EDY SETIAWAN
Terdakwa:
ABDUL GAFUR KUSWAFI Bin. Abd WAPI
7 — 2
- Menyatakan Terdakwa Abdul Gafur Kuswafi Bin Abd.Wapi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat atau Kemanfaatan dan Mutu sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Abdul Gafur Kuswafi Bin Abd.Wapi dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan dan denda sebesar Rp 2.000.000,00
15 — 0
Abd.Wapi) terhadap Penggugat ( Fausiyeh binti Nijo)
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 575000.- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);