Ditemukan 1 data
14 — 4
1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
2.Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Abiyazir bin Faisol) dengan Pemohon II (Latipah binti Aliban) yang dilaksanakan pada20 April 2004, diPekon Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten