Ditemukan 3 data
SITI MARYAM
19 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 3509-LU-30042014-0102 tertanggal 15 April 2021 yang semula tertulis: SYAHLAN ABRARUS AL-ARIFIN menjadi ALANSYAH ABRARUS EL INSI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Dinas Kependudukan
Bahwa Kelahiran anak pemohon SYAHLAN ABRARUS ALARIFIN telahdidaftar dan dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Jember yang di terbitkan dalam Akta Kelahiran Nomor. 3509LU300420140102 tertanggal 15 April 2021 dan telah dicatatkan dalamKartu Keluarga Nomor: 3509032603140004;4.
Memberikan ijin kepada SIT MARYAM (Pemohon) untuk mengganti NamaAnak Pemohon di dalam Akta Kelahiran dengan Nomor. 3509LU300420140102 tertanggal 15 April 2021 semula tertulis : Nama Anak Pemohon bernama SYAHLAN ABRARUS ALARIFIN yangbenar berdasarkan Kartu Keluarga Nomor. 3509032603140004 danSurat Keterangan Beda Data Nomor : 470/1379/35.09.21.2002/2021yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru,Kabupaten Jember adalah ALANSYAH ABRARUS EL INSI;3.
ALARIFINmenjadi yang benar adalah ALANSYAH ABRARUS EL INSI;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka Hakim perlumempertimbangkan terlebih dahulu halhal sebagai berikut:Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 156/Pdt.P/2021/PN JmrMenimbang, bahwa Pencatatan Perubahan Nama sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 52 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 23 Tahun
Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran serta berdasarkanketerangan para saksi, terungkap fakta Pemohon telah menikah denganseorang lakilaki yang bernama Sasono dan mempunyai anak, yaitu salahsatunya adalah SYAHLAN ABRARUS ALARIFIN;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil Pemohon yang diperkuat denganketerangan para saksi, penulisan identitas anak Pemohon di dalam AktaKelahirannya tersebut adalah salah, sedangkan yang benar adalah ALANSYAHHalaman 4 dari 6 Penetapan Nomor 156/Pdt.P/2021/PN JmrABRARUS EL INSI
Memberikan iin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas anakPemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 3509LU300420140102 tertanggal 15 April 2021 yang semula tertulis: SYAHLANABRARUS ALARIFIN menjadi ALANSYAH ABRARUS EL INSI;oe Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan PenetapanPengadilan Negeri ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Jember;4.
15 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Ismail Marzuki bin Rustam selaku pewaris yang meninggal dunia pada tanggal 08 Desember 2017 adalah sebagai berikut:
- Rismalinda binti Ahmadi (Istri);
- Keyno Nur Hafili bin Ismail Marzuki (Anak Kandung Laki-Laki);
- Ahyatus Syakira binti Ismail Marzuki (Anak Kandung Perempuan);
- Atha Abrarus Zahid bin Ismail Marzuki (Anak Kandung Laki-Laki;<
Atha Abrarus Zahid bin Ismail Marzuki, lahir di Tenggarong,tanggal O1 Juli 2018, umur 2 tahun, agama Islam,pendidikan belum sekolah, sekarang bertempat tinggal diJalan Erlian, RT. 07, Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu,Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur;Hal 1 dari 23. Penetapan No. 99/Pdt.P/2021/PA.TgrDalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domicilie) ditempat kuasanya tersebut:1. MUHAMMAD RIDHO ANSHARI, S.H.I., M.H., CLA;FARDY ISKANDAR., S.H., M.H., CLA.
ATHA ABRARUS ZAHID BIN ISMAIL MARZUKI,Tenggarong, 01 Juli 2018;. Bahwa selama pernikahan ISMAIL MARZUKI bin H. RUSTAM denganRISMALINDA binti AHMADI dan tidak pernah terjadi perceraian;. Bahwa pada tanggal 08 Desember 2017, ISMAIL MARZUKI bin H. RUSTAMtelah meninggal dunia, berdasarkan Kutipan Akta Kematian dari catatan sipilKabupaten Kutai Kartanegara Nomor 6402KM121220170004, tanggal 12Desember 2017;. Bahwa Orang Tua (ayah) almarhum ISMAIL MARZUKI yaitu H.
istrinyasemasa hidupnya dan pada saat meninggal dunia, mereka berdua masihberstatus suami isteri;Bahwa tidak ada ahli waris selain Pemohon tersebut;Bahwa dari perkawinan Almarhum Ismail Marzki dengan Pemohon telahdikaruniai dua orang anak lakilaki dan satu orang anak perempuan;Bahwa pada saat meninggal dunia, Almarhum Ismail Marzukimeninggalakan ahli waris, yaitu: Pemohon sebagai istri, anak lakilakibernama: Keyno Nur Hafili, anak perempuan bernama Ahyatus Syakira dananak lakilaki bernama Atha Abrarus
Zahid, lahir pada tanggal 01 Juli2018 merupakan anak ketiga Almrahum Ismail Marzuki dan Pemohon, sertaisinya tidak bertentangan dengan hukum, kesusilaan, agama dan ketertibanumum, maka sesuai Pasal 285 R.Bg Hakim menilai, alat bukti tersebut telahmemenuhi syarat formil dan materil sebagai alat bukti, dan oleh karenanyaharus dinyatakan terbukti bahwa Atha Abrarus Zahid merupakan anak kandungkepada Almarhum Ismail Marzuki danPemohon;Menimbang, bahwa bukti P.6 berupa fotokopi Kutipan Akta Kematian
Menetapkan ahli waris dari Almarhum Ismail Marzuki bin Rustam selakupewaris yang meninggal dunia pada tanggal 08 Desember 2017 adalahsebagai berikut:2.1 Rismalinda binti Anmadi (Istri);2.2Keyno Nur Hafili bin Ismail Marzuki (Anak Kandung LakiLaki);2.3 Ahyatus Syakira binti Ismail Marzuki (Anak Kandung Perempuan);2.4 Atha Abrarus Zahid bin Ismail Marzuki (Anak Kandung LakiLaki;3.
SITI MARYAM
36 — 32
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 3509-LU-30042014-0102 tertanggal 15 April 2021 yang semula tertulis: SYAHLAN ABRARUS AL-ARIFIN menjadi ALANSYAH ABRARUS EL INSI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Dinas Kependudukan