Ditemukan 125 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1705/B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT CNOOC SES Ltd
5132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah SKPKB PPh Pasal 26 ayat (4) Masa JanuariDesember 2005 sebesar IDR 16.783.536.256 telah Pemohon Banding bayarlunas pada tanggal 21 Januari 2013 sebelum mengajukan keberatan;PERMOHONAN BANDINGPOKOK SENGKETA BANDINGBahwa terdapat perbedaan pendapat antara Pemohon Banding denganTerbanding dalam obyek PPh Pasal 26 atas Pos Overhead from Abroad yangbelum dilaporkan oleh Pemohon Banding sebesar Rp 56.701.136.000;ALASAN BANDINGObyek PPh Pasal 26 atas Pos Overhead from Abroad yang belum dilaporkanoleh
    Pemohon Banding Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas posOverhead From Abroad sebesar Rp 56.701.136.000, dengan alasanalasanberikut:Bahwa nilai alokasi Overhead from abroad (Head Quarter) dalam 4th QuarterHalaman 4 dari 25 halaman.
    Putusan Nomor 1705/B/PK/PJK/20173.4.Bahwa karena secara formal dan materiil transaksi Overheadfrom Abroad tidak dapat dibuktikan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), maka koreksi DPP PPhPasal 26 Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)sudah benar;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali dalam proses bandingtidak setuju atas koreksi Pemohon Peninjauan Kembali a quo,dengan pertimbangan sebagai berikut :a)Bahwa nilai alokasi Overhead from abroad (Head Quarter)dalam 4th Quarter FQR 2005
    Putusan Nomor 1705/B/PK/PJK/2017dan atas pos Overhead From Abroad, TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidakmempunyai kewajiban pemotongan atas PPh Pasal 26;3.5.
    Desember2005;3) SPT PPh Badan Tahun 2005;4) General Ledger terkait sengketa beserta COA;5) Audit Report tahun 2005;6) Perincian biaya overhead beserta dokumen pendukungberupa invoice, voucher, bukti pengeluaran kas/bank,rekening koran, dll;7) Bukti persetujuan dari BP Migas atas nilai alokasi biayaoverhead from abroad (Head quarter);8) Surat Keterangan Domisili (COD),9) Gambaran usaha dan proses bisnis TermohonHalaman 18 dari 25 halaman.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1639/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT CONOCOPHILLIPS (SOUTH JAMBI) Ltd.
5756 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa koreksi DPP PPh Pasal 26 sebesar Rp.2.864.831.995,000merupakan biaya Overhead From Abroad yang merupakan biayaOverhead yang dibebankan oleh kantor pusat kepada TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) yang mencakupbiaya Science and Technical Services serta biaya administrasi;7.3.
    Dalam surat tersebut dijelaskan bahwaBiaya Overhead from Abroad dapat dialokasikan maksimal 2% darisemua biaya capital expenditure maupun operational expenditureHalaman 13 dari 22 halaman Putusan Nomor 1639 B/PK/PJK/2016yang dilaporkan dalam Financial Quarter Report (FQR).
    FQR tersebutditinjau oleh BPMigas dan setiap tahun atas biaya cost recovery jugatelah dilakukan audit oleh BPKP dan BPMigas; Biaya tersebut hanya merupakan alokasi dan tidak ada pembayarankepada pihak manapun sehingga Pemohon Banding tidak dapatmemberikan buktibukti pendukung pengeluaran atas BiayaOverhead from Abroad kepada Terbanding;8. 2.
    Berdasarkan hasil pembahasan sengketa pajak dengan Pemeriksayang dituangkan dalam BA 012/PJ.07/2011 tanggal 11 Januari 2011,Pemeriksa menyatakan bahwa: Biaya Overhead form Abroad yang dibebankan oleh PemohonBanding merupakan jasajasa yang terutang PPh Pasal 26berdasarkan ketentuan Pasal 26 UndangUndang Nomor 7 Tahun1983 sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan UndangUndang Nomor 17 tahun 2000.
    Berdasarkan ketentuan perpajakan, tidak terdapat ketentuanpelaksanaan yang mengatur pelaksanaan pajak atas biaya Overheadfrom Abroad yang ditanggung pemerintah.10.
Register : 12-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1787 B/PK/PJK/2021
Tanggal 15 Juli 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT. CNOOC SES LTD
5624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memori peninjauankembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali adalah:Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai JasaLuar Negeri (JLN) atas Biaya Overhead from Abroad
    Nomor 1787/B/PK/Pjk/2021General and administrative cost, other than direct charges, allocable tothis operation should be determined by a detailed study, and methoddetermined by such study shall be applied each year consistently;Bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP62/PJ./1995, tertanggal 24 Juli 1995, tentang Besarnya Biaya AdministrasiKantor Pusat yang Diperbolehkan untuk Dibebankan sebagai Biaya SuatuBUT mengatur pembebanan atas Alokasi Biaya Kantor Pusat (Overheadfrom Abroad
    BP MIGAS) telah menyetujui Alokasi BiayaKantor Pusat (Overhead from Abroad/Head Quarter) dengan maksimum(cost ceiling) adalah sebesar 1,6% dari total expenditure (berdasarkanpersentase tertentu. dari total biaya yang dikeluarkan/totalexpenditure/realisasi biaya dalam setiap tahun atas kegiatan operasionalPSC di Indonesia) yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan dari BPMIGAS terkait metode alokasi Pembebanan Biaya Overhead dan telahtelah dikuatkan oleh audit BPKP dimana tidak terdapat temuan auditterkait
Register : 24-01-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PA DENPASAR Nomor 50/Pdt.G/2014/PA.Dps
Tanggal 19 Maret 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
159
  • Bahwa sebelum perkawinan Pemohon dan Termohon telahdikaruniai seorang anak yang telah diakuinya sebagai anak kandungdari Pemohon dan Termohon yang bernama XXXxX, lakilaki, lahir diDenpasar, pada tanggal 08 Juli 2000;Kemudian setelah perkawinan, Pemohon dan Termohon memilikianak : XXXxX, lakilaki, lahir di jakarta pada tanggal 30 maret 2002,berdasarkan Consular Report of Birth Abroad of a Citizen of yheUnited States of America, Nomor : XXXX dan XXXX, perempuan, lahirdi Spokane USA pada tanggal Februari
    XXXX, lakilaki, lahir di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2002,berdasarkan Consular Report of Birt Abroad of a Citizen of theUnited States of America, Nomor : XXXX, tanggal 15 Mei 2002;3.
    Termohon adalah suami isteri sahyang menikah secara agama Islam pada tanggal 09 Maret 2001,perkawinan tersebut dicatat sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor :XXXX, Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Barat,Kotamadya Denpasar, PropinsiBali;2 20222 ne nnn nn enon nn nn en nnnnennnsMenyatakan hukum anak yangDG INIT, 2nnnnnn nnn nn nnn nnnnnnne XXXxX, lakilaki, lahir di Denpasar pada tanggal 08 Juli 2000;e XXXX, lakilaki, lahir di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2002,berdasarkan Consular Report of Birt Abroad
    Menyatakan hukum hak pengasuhan dan pemeliharaan atas ketigaanak Pemohon dan Termohon yang bernama : XXXX, lakilaki, lahir di Denpasar pada tanggal 08 Juli 2000;e XXXX, lakilaki, lahir di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2002,berdasarkan Consular Report of Birt Abroad of a Citizen of theUnited States of America, Nomor : XXXX, tanggal 15 Mei 2002;e XXXX, Perempuan, lahir di Sponake USA, umur 7Diberikan kepada Pemohon sebagai ayahkandungnya;8.
Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2355/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA-PETROCHINA SALAWATI
34796 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi DPP PPh Pasal 26 atas Biaya Overheadfrom Abroad Subsidiary Masa Pajak Juni 2011 sebesarRp802.418.586,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan
    Bahwa yang menjadi pokok sengketa berupa koreksi DPP PPhPasal 26 atas Biaya Overhead from Abroad Subsidiary Masa Pajak Juni2011 sebesar Rp802.418.586,00 yang telah dipertimbangkanberdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukum serta diputusdengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepatdan benar, karena in casu pembebanan Overhead from Abroad/alokasibiaya tidak langsung kantor pusat bukan merupakan objek PPh Pasal26.
Putus : 23-11-2020 — Upload : 22-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Tanggal 23 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS OB PERTAMINA PETROCHINA SALAWATI
6628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi DPP PPh Pasal 26 atas Biaya Overheadfrom Abroad Subsidiary Masa Pajak Agustus 2011 sebesarRp1.230.289.353,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta
    Dengan demikian Majelis HakimAgung berpendapat untuk menguatkan kembali putusan a quo karena incasu pembebanan Overhead from Abroad/alokasi biaya tidak langsungkantor pusat bukan merupakan objek PPh Pasal 26.
Putus : 09-09-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2376/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 September 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA-PETROCHINA SALAWATI
35384 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi DPP PPh Pasal 26 atas Biaya Overheadfrom Abroad Subsidiary Masa Pajak Oktober 2011 sebesarRp395.662.829,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danHalaman 5 dari 9 halaman.
    Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketa berupakoreksi DPP PPh Pasal 26 atas Biaya Overhead from Abroad SubsidiaryMasa Pajak Oktober 2011 sebesar Rp395.662.829,00, yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakimsudah tepat dan benar.
    Dengan demikian, Majelis Hakim Agungberpendapat untuk menguatkan kembali putusan a quo karena in casupembebanan Overhead from Abroad/alokasi biaya tidak langsung kantorpusat bukan merupakan objek PPh Pasal 26.
Putus : 23-11-2020 — Upload : 22-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2397 B/PK/PJK/2020
Tanggal 23 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS OB PERTAMINA PETROCHINA SALAWATI
6322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi DPP PPh Pasal 26 atas Biaya Overheadfrom Abroad Subsidiary Masa Pajak Agustus 2011 sebesarRp388.849.186,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan
    Dengan demikian Majelis HakimAgung berpendapat untuk menguatkan kembali putusan a quo karena incasu pembebanan Overhead from Abroad/alokasi biaya tidak langsungkantor pusat bukan merupakan objek PPh Pasal 26.
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57658/PP/M.IA/13/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
22756
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.57658/PP/M.1A/13/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Penghasilan Pasal 26: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksiDasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26 Masa Pajak Mei 2008 sebesarRp384.884.446,00, terdiri dari:1. jasa konsultasi teknis sebesar Rp8.418.424,002. biaya overhead from abroad sebesar Rp376.466.022,00Menurut TerbandingJasa Konsultasi Teknis Sebesar Rp8.418.424,00: bahwa Masa Pajak Maret 2008 terdapat
    Wajib Pajak antara lainberupa jasa teknis di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi.Menurut Pemohon : bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa transaksi dilakukan denganMenurut MajelisTalisman Asia yang berkedudukan di Jakarta.: bahwa yang menjadi sengketa adalah koreksi Terbanding atas Dasar PengenaanPajak PPh Pasal 26 Masa Pajak Mei 2008 sebesar Rp384.884.446,00 yang tidakdisetujui oleh Pemohon Banding, terdiri dari :1. jasa konsultasi teknis sebesar Rp 8.418.424,002. biaya overhead from abroad
    Pasal 26.bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat pembahasan atasSurat Menteri Keuangan Nomor: S604/MK.017/1998 tanggal 24 November 1998tidak diperlukan, karena tidak mempunyai relevansi dengan sengketa aquo.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding terhadap DPP PPh Pasal 26 Masa Januari 2008 atas pembayaranTechnical Service Fee kepada BUT Talisman Asia sebesar Rp8.418.424,00 tidakdapat dipertahankan dan harus dibatalkan.Biaya Overhead From Abroad
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57673/PP/M.IA/16/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17352
  • Hal inimempertegas dan memperkuat pernyataan Pemohon Banding dalam suratpermohonan bandingnya, bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding adalah didasaripada asumsi dan bukan fakta;: bahwa yang menjadi sengketa adalah koreksi Terbanding atas Dasar PengenaanPajak Pajak PPN Jasa Luar Negeri (DPP PPN JLN 26) sebesar Rp332.599.078,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, terdiri atas:e Pembayaran Technical Service Fee sebesar : Ro 715.539 ,00e Overhead from Abroad Home office sebesar : Bo 331.883.539.00Jumlah
    Alokasi biaya Overhead from Abroad Home office sebesar Rp331.883.539,00bahwa Pemohon Banding merupakan Joint Operation Body (JOB) yang terdiri dariPT.
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57660/PP/M.IA/13/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21968
  • Koreksi biaya overhead from abroad sebesar Rp331.883.539,00.Menurut TerbandingJasa Konsultasi Teknis Sebesar Rp715.539,00: bahwa Masa Pajak Juli 2008 terdapat transaksi dengan Talisman Asia berupa jasakonsultasi teknis sebesar Rp715.539 yang belum dipotong PPh Pasal 26 oleh WajibPajak.
    Koreksi biaya overhead from abroad sebesar Rp 331.883.539.00Jumlah Rp 332.599.078,00bahwa Terbanding menyatakan sejak proses pemeriksaan, keberatan dan dalamSurat Bandingnya, Pemohon Banding tidak mempermasalahkan ataumenyengketakan apakah pembayaran Technical service fee dan alokasi biayaoverhead kantor pusat merupakan obyek atau bukan obyek PPh Pasal 26, dengankata lain Pemohon Banding telah menyetujui bahwa sengketa tersebut merupakanobyek PPh Pasal 26.bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding
    Pasal 26.bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat pembahasan atasSurat Menteri Keuangan Nomor: S604/MK.017/1998 tanggal 24 November 1998tidak diperlukan, karena tidak mempunyai relevansi dengan sengketa aquo.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding terhadap DPP PPh Pasal 26 Masa Januari 2008 atas pembayaranTechnical Service Fee kepada BUT Talisman Asia sebesar Rp715.539,00 tidakdapat dipertahankan dan harus dibatalkan.Biaya Overhead From Abroad
Register : 09-02-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 97 B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA - TALISMAN (OGAN KOMERING) LTD;
4621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhutang PPN Barang dan Jasa atas PemanfaatanJasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean sesuai dengan Pasal 4huruf e UU PPN;Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali, bahwa terhadapBiaya Overhead, Technical Services dan biayabiaya yang timbuldari Kantor Pusat dalam rangka memenuhi kewajiban kontrakproduction sharing di tanggung Pemerintah yang pelaksanaannyadilakukan oleh Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan;Bahwa dengan demikian, sengketa atas Koreksi DPP PPN JLN atasAlokasi Biaya Overhead from Abroad
    Begitu. pula dengan biayaadministrasi yang dikenakan kepada Termohon PeninjauanKembali tidak lain merupakan bentuk service charge yangmelekat pada jasa yang diberikan oleh pihak Talisman Ltd.Kanada (kantor pusat) kepada Termohon PeninjauanKembali;c. bahwa dengan demikian, nature dari Alokasi BiayaOverhead from Abroad Home Office sebesarRp277.817.800,00 ini merupakan service charge atau biayaHalaman 18 dari 24 halaman.
    Dengan demikian, TermohonPeninjauan Kembali selaku pihak yang memanfaatkan JasaKena Pajak dari luar Daerah Pabean berkewajibanmemungut, menyetor, dan melaporkan Pajak PertambahanNilai yang terutang atas Biaya Overhead from Abroad HomeOffice yang dibayarkan kepada Talisman Ltd. Kanada(kantor pusat);7.5.Bahwa terkait pajak ditanggung pemerintah sebagaimanadinyatakan dalam Surat Menteri Keuangan nomor SHalaman 19 dari 24 halaman.
    Namun faktanya, dalampengambilan putusan atas sengketa ini, Majelis Hakim tidakberpedoman pada bukti, fakta, dan ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku, yaitu ketentuan Pasal 1angka 6 UU PPN dan Pasal 4A ayat (3) UU PPN serta Pasal 2Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 568/KMK.04/2000,dimana dalam persidangan terbukti bahwa nature dari AlokasiBiaya Overhead from Abroad Home Office sebesarRp277.817.800,00 ini merupakan service charge atau biayapelayanan terkait jasa yang diberikan oleh
    Talisman Ltd.Kanada (kantor pusat) kepada Termohon Peninjauan Kembali,diantaranya adalah science and technical service (jasa teknis),sehingga biaya yang dibayarkan oleh Termohon PeninjauanKembali pada dasarnya merupakan pembayaran atas imbalanjasa;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidakmempertahankan Koreksi DPP PPN JLN atas Alokasi BiayaOverhead from Abroad Home Office sebesar Rp277.817.800,00tidak tepat karena tidak sesuai sesuai dengan buktibukti, fakta,dan ketentuan perundangundangan
Register : 17-02-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA - TALISMAN (OGAN KOMERING) LTD;
3121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • persidangan, tidakterbatas pada fakta dan halhal yang diajukan oleh para pihak.Pasal 78:Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaianpembuktian, dan berdasarkan peraturan perundangundanganperpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan hakim.Memori penjelasan Pasal 78 menyebutkan:Keyakinan Hakim didasarkan pada penilaian pembuktian dan sesuaidengan peraturan perundangundangan perpajakan.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali melakukan Koreksi DPP PPNJLN atas Alokasi Biaya Overhead from Abroad
    tersebutterhutang PPN Barang dan Jasa atas Pemanfaatan Jasa Kena PajakDari Luar Daerah Pabean sesuai dengan Pasal 4 huruf e UU PPN;Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali, bahwa terhadap BiayaOverhead, Technical Services dan biayabiaya yang timbul dariKantor Pusat dalam rangka memenuhi kewajiban kontrak productionsharing di tanggung Pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan olehDirektorat Jenderal Lembaga Keuangan;Bahwa dengan demikian, sengketa atas Koreksi DPP PPN JLN atasAlokasi Biaya Overhead from Abroad
    Kanada (kantor pusat) kepada TermohonPeninjauan Kembali;bahwa dengan demikian, nature dari Alokasi Biaya Overheadfrom Abroad Home Office sebesar Rp 291.252.665,00 inimerupakan service charge atau biaya pelayanan terkait jasayang diberikan oleh Talisman Ltd.
    Dengan demikian, Termohon PeninjauanKembali selaku pihak yang memanfaatkan Jasa Kena Pajakdari luar Daerah Pabean berkewajiban memungut, menyetor,dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atasBiaya Overhead from Abroad Home Office yang dibayarkankepada Talisman Ltd.
    Namun faktanya, dalam pengambilan putusan atassengketa ini, Majelis Hakim tidak berpedoman pada bukti, fakta, danketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku, yaituketentuan Pasal 1 angka 6 UU PPN dan Pasal 4A ayat (3) UU PPNserta Pasal 2 Keputusan Menteri Keuangan Nomor:568/KMK.04/2000, di mana dalam persidangan terbukti bahwanature dari Alokasi Biaya Overhead from Abroad Home Officesebesar Rp 291.252.665,00 ini merupakan service charge ataubiaya pelayanan terkait jasa yang diberikan oleh
Putus : 22-03-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs JOB PERTAMINA - TALISMAN (OGAN KOMERING) LTD
2716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak DariLuar Daerah Pabean sesuai dengan Pasal 4 huruf e UU PPN;Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali, bahwa terhadap biayaOverhead, Technical Services dan biayabiaya yang timbul dari KantorPusat dalam rangka memenuhi kewajiban kontrak production sharing diHalaman 12 dari 22 halaman Putusan Nomor 93/B/PK/PJK/2016tanggung Pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan oleh DirektoratJenderal Lembaga Keuangan;Bahwa dengan demikian, sengketa atas Koreksi DPP PPN JLN atasAlokasi Biaya Overhead from Abroad
    Bahwa dengan demikian, nature dari Alokasi Biaya Overheadfrom Abroad Home Office sebesar Rp298.086.416,00 inimerupakan service charge atau biaya pelayanan terkait jasa yangdiberikan oleh Talisman Ltd. Kanada (kantor pusat) kepadaTermohon Peninjauan Kembali, diantaranya adalah science andtechnical service (jasa teknis), sehingga biaya yang dibayarkanoleh Termohon Peninjauan Kembali pada dasarnya merupakanpembayaran atas imbalan jasa;d.
    Dengan demikian, Termohon Peninjauan Kembaliselaku pihak yang memanfaatkan Jasa Kena Pajak dari luarDaerah Pabean berkewajiban memungut, menyetor, danmelaporkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas biayaOverhead from Abroad Home Office yang dibayarkan kepadaTalisman Ltd.
    danpenerapan peraturan perundangundangan perpajakan terhadapsengketa yang terjadi dalam persidangan sebelum mengambil putusan.Namun faktanya, dalam pengambilan putusan atas sengketa ini,Majelis Hakim tidak berpedoman pada bukti, fakta, dan ketentuanperundangundangan perpajakan yang berlaku, yaitu ketentuan Pasal1 angka 6 UU PPN dan Pasal 4A ayat (8) UU PPN serta Pasal 2Keputusan Menteri Keuangan Nomor 568/KMK.04/2000, dimanadalam persidangan terbukti bahwa nature dari Alokasi BiayaOverhead from Abroad
    Kanada (kantor pusat) kepadaTermohon Peninjauan Kembali, diantaranya adalah science andtechnical service (jasa teknis), sehingga biaya yang dibayarkan olehTermohon Peninjauan Kembali pada dasarnya merupakanpembayaran atas imbalan jasa;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidak mempertahankanKoreksi DPP PPN JLN atas Alokasi Biaya Overhead from Abroad HomeOffice sebesar Rp298.086.416,00 tidak tepat karena tidak sesuai sesuaidengan buktibukti, fakta, dan ketentuan perundangundangan perpajakanyang
Register : 25-01-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA - TALISMAN (OGAN KOMERING) LTD;
3230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009, juncto UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, maka permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan Peninjauan Kembaliini adalah sebagai berikut :Tentang sengketa atas koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26 MasaPajak November 2008 berupa biaya overhead from abroad
    Hadiah dan penghargaan;f, Pensiun dan pembayaran berkala lainnya;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)melakukan Koreksi DPP PPh Pasal 26 Masa Pajak November 2008atas Alokasi Biaya Overhead from Abroad Home Office sebesarRp291.252.665,00 karena terdapat transaksi dengan Home Officeberupa alokasi biaya overhead yang dibebankan kepada TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) yang belumdipotong PPh Pasal 26 oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding).Bahwa menurut
    Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) yaitu) melampirkandokumen Certificate of Domicile (COD) home officeyaitu Talisman Ltd yang diterbitkan oleh PemerintahKanada.Bahwa alokasi Biaya Overhead from AbroadHomeOffice dibebankan kepada Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) melalui pencatatansebagai hutang di neraca tahun 2008 bukan dibebankankepada BUT Talisman (Asia) Ltd yang berkedudukan diJakarta.Bahwa dengan tidak dapat diterapkannya P3B,maka Alokasi Biaya Overhead from Abroad
    jasatersebut dan hal tersebut juga dipertegas dengan adanya Nota DinasDirektur Peraturan Perpajakan Il kepada Direktur Potensi,Kepatuhan, dan Penerimaan nomor ND156/PJ.03/2011.Bahwa dengan demikian, pendapat dan koreksi Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) telah benar dan telah sesuai denganketentuan yang berlaku dan putusan Majelis yang tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) terhadap DPP PPh Pasal 26 Masa Pajak November2008 atas Alokasi Biaya Overhead from Abroad
    Bahwa alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalam perkaraa quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPh Pasal 26 MasaPajak Nopember 2008 berupa Biaya Overhead From Abroad sebesarRp291.252.665,00 yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena dalildalil yang diajukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memoritidak dapat menggugurkan faktafakta dan mengesampingkan buktibuktiyang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57662/PP/M.IA/13/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21961
  • Koreksi biaya overhead from abroad sebesar Rp277.817.800,00Koreksi jasa konsultasi teknis sebesar Rp43.099.980,00Menurut Terbanding : bahwa Terbanding tetap berpendapat bahwa transaksi tersebutdilakukan Pemohon Banding dengan Home Office di Kanada.Menurut Pemohon : bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa transaksi dilakukan denganMenurut MajelisTalisman Asia yang berkedudukan di Jakarta.: bahwa yang menjadi sengketa adalah koreksi Terbanding atas Dasar PengenaanPajak PPh Pasal 26 Masa Pajak September
    Koreksi biaya overhead from abroad sebesar Ro 277.817.800.00Jumlah Rp 320.917.780,00bahwa Terbanding menyatakan sejak proses pemeriksaan, keberatan dan dalamSurat Bandingnya, Pemohon Banding tidak mempermasalahkan ataumenyengketakan apakah pembayaran Technical service fee dan alokasi biayaoverhead kantor pusat merupakan obyek atau bukan obyek PPh Pasal 26, dengankata lain Pemohon Banding telah menyetujui bahwa sengketa tersebut merupakanobyek PPh Pasal 26.bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding
    berdasarkan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat pembahasan atasSurat Menteri Keuangan Nomor: S604/MK.017/1998 tanggal 24 November 1998tidak diperlukan, karena tidak mempunyai relevansi dengan sengketa aquo.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding terhadap DPP PPh Pasal 26 Masa Pajak September 2008 ataspembayaran Technical Service Fee kepada BUT Talisman Asia sebesarRp43.099.980,00 tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan.Koreksi biaya overhead from abroad
Register : 29-11-2017 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 996/Pdt.G/2017/PN Dps
Tanggal 5 Nopember 2018 — Penggugat :
Nicholas John Hyam
Tergugat :
1. Reinta Sortaria Situmorang
2. Rizaldy Deciderus Watruty, SH
Turut Tergugat :
1. Notaris PPAT T Francisca Teresa N, SH
2. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
266164
  • Watruty, SH. kepada Nick Hyam, diberi tanda P8.b;10.Foto copy sesuai asli NatWest Advantage Primier Account,diberi tanda P9.a;11.Foto copy sesuai asli NatWest Current Account, diberi tandaP9.b;12.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.c;13.Foto copy sesuai asli NatWest Current Account, diberi tandaP9.d;14.Foto copy sesuai asli NatWest Current Account, diberi tandaP9.e;15.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.f;16.Foto copy sesuai asli
    NatWest Current Account, diberi tandaP9.g;17.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.h;18.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.1;19.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.j:20.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.k;21.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.1;22.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.m;23
    .Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.n;24.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.0;Halaman 33 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 996/Pat.G/2017/PN Dps.25.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.p;26.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.q;27.Foto copy sesuai asli NatWest Sending a Payment Abroad,diberi tanda P9.r;28.Foto copy dari foto copy Surat Tidmarsh & Co dalam
    melunasikewajibannya sebagaimana mestinya, maka perjanjian ini dinyatakan bataldengan sendirinya dengan lewatnya waktu itu saja tanpa diperlukan suatu Suratpemberitahuan atau pernyataan berupa apapun lagi kepada pihak kedua danuang yang telah dibayarkan oleh pihak kedua menjadi hak pihak pertamasendiri dan tidak dapat ditarik kKembali dengan alasan apapun juga;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti pengiriman uang sebagaimanabukti P9.a sampai dengan P9.r (NatWest Advantage Primier Account danNatWest Sending a Payment Abroad
Putus : 06-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1706/B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT CNOOC SES Ltd
5130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terutang, Banding hanya dapatdiajukan apabila jumlah yang terutang dimaksud telah dibayar sebesar 50%.".Jumlah SKPKB PPN atas pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean MasaJanuariDesember 2005 sebesar IDR 8.463.935.888 telah Pemohon Bandingbayar lunas pada tanggal 21 Januari 2013 sebelum mengajukan keberatan;PERMOHONAN BANDINGPOKOK SENGKETA BANDINGBahwa terdapat perbedaan pendapat antara Pemohon Banding denganTerbanding dalam obyek PPN atas Pemanfaatan JLP dari Luar Daerah Pabeanatas Biaya Overhead from Abroad
    yang belum dilaporkan oleh PemohonBanding berdasarkan rekonsiliasi antara SPT Masa PPN dengan Laporan SPTMasa PPh Pasal 26 Tahun 2005 sebesar Rp 57.278.251.188;ALASAN BANDINGObyek PPN atas Pemanfaatan JLP dari Luar Daerah Pabean atas BiayaOverhead from Abroad yang belum dilaporkan oleh Pemohon Bandingberdasarkan rekonsiliasi antara SPT Masa PPN dengan Laporan SPT MasaPPh Pasal 26 Tahun 2005 sebesar Rp 57.278.251.188;Menurut TerbandingBahwa koreksi obyek PPN atas pemanfaatan JKP dari luar daerah
    Technical Services dan BiayaOverhead Kontrak Production Sharing ("S604"), dan rekonsiliasi antara SPTMasa PPN dengan laporan SPT Masa PPh Pasal 26 Tahun 2005, Terbandingberpendapat bahwa Pemohon Banding belum melaporkan obyek PPN ataspemanfaatan JKP dari luar daerah pabean yaitu atas pos Overhead FromAbroad sebesar Rp 57.278.251.188;Menurut Pemohon Banding Halaman 4 dari 23 halaman.Putusan Nomor1706/B/PK/PJK/2017Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas posOverhead From Abroad
    sebesar Rp 57.278.251.188.Bahwa nilai alokasi Overhead from abroad (Head Quarter) dalam 4th QuarterFQR 2005 tersebut telah disetujui olen BP Migas;Bahwa Pemohon Banding tidak menerapkan PPN pada alokasi biaya antaraPSC dan afiliasi berdasarkan fakta bahwa pembayaran tersebut merupakanalokasi biaya pada BUT, dan bukan pembayaran jasa kepada pihak ketiga;Bahwa Poinpoin di atas telah sesuai dengan ketentuan Southeast SumatraPSC Exhibit "C" Accounting Procedure Article III poin 2 sebagai berikut:"General
    Sehingga, Pemohon Banding menganggap bahwapenerapan ini dapat berlaku pula untuk industri minyak dan gas bumi;Bahwa dengan demikian tidak ada obyek PPN yang belum dilaporkan selamatahun 2005 oleh Pemohon Banding dan atas pos Overhead From Abroad,Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban untuk mengenakan PPN;Bahwa Pemohon Banding juga mengajukan banding atas KeputusanTerbanding No.
Register : 25-01-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA - TALISMAN (OGAN KOMERING) LTD;
3021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pokok permasalahan dalam sengketa ini adalah Koreksi Biayaoverhead from abroad merupakan biaya overhead yang dibebankanoleh kantor pusat kepada Wajib Pajak yang mencakup biaya scienceand technical services serta biaya administrasi.
    Bahwa yang menjadi pokok sengketa banding adalah koreksi atasobjek DPP PPN Barang dan Jasa atas Pemanfaatan Jasa KenaPajak Dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Juli 2008 sebesarRp559.876.320,00 dengan pertimbangan bahwa:Overhead from abroadHome Office:Biaya overhead from abroad merupakan biaya overhead yangdibebankan oleh kantor pusat kepada Wajid Pajak yangmencakup biaya science and technical services serta biayaadministrasi.
    Dengan demikian,substansi dari jasa pada pokoknya adalah kegiatan pelayanan yangdiberikan oleh pemberi jasa kepada penerima jasa;Bahwa berdasarkan datadata dan dokumen TermohonPeninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding) diketahui bahwaBiaya Overhead from Abroad Home Office sebesarRp559.876.320,00 yang dibebankan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) merupakan biayabiayayang dikeluarkan di kantor pusat (Talisman Ltd.
    ;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 KMK568, PajakPertambahan Nilai yang terutang atas Pemanfaatan Jasa KenaPajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean dipungutoleh pihak yang memanfaatkan Jasa Kena Pajak dari luarDaerah Pabean tersebut;Bahwa dengan demikian, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) selaku pihak yang memanfaatkan Jasa KenaPajak dari luar Daerah Pabean berkewajiban memungut,menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai yangterutang atas Biaya Overhead from Abroad
    Putusan Nomor 94/B/PK/PJK/2016perundangundangan perpajakan terhadap sengketa yang terjadidalam persidangan sebelum mengambil putusan;Bahwa namun faktanya, dalam pengambilan putusan atas sengketa ini,Majelis Hakim tidak berpedoman pada bukti, fakta, dan ketentuanperundangundangan perpajakan yang berlaku, yaitu kKetentuan Pasal 1angka 6 UndangUndang PPN dan Pasal 4A ayat (3) UndangUndangPPN serta Pasal 2 KMK568, dimana dalam persidangan terbuktibahwa nature dari Alokasi Biaya Overhead from Abroad Home
Putus : 09-09-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2294/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 September 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs JOB PERTAMINA-PETROCHINA SALAWAT
11328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi DPP PPh Pasal 26 atas Biaya Overheadfrom Abroad Subsidiary Masa Pajak Februari 2011 sebesarRp439.126.685,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan
    Dengan demikian Majelis HakimAgung berpendapat untuk menguatkan kembali putusan a quo karena incasu pembebanan Overhead from Abroad/alokasi biaya tidak langsungkantor pusat bukan merupakan objek PPh Pasal 26.