Ditemukan 56 data
197 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsidair:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat dan ParaTurut Tergugat mengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Eksepsi Tergugat:Gugatan Para Penggugat tidak jelas dan kabur;Gugatan Para Penggugat daluarsa (rechtsverwerking);Gugatan Para Penggugat error in persona;Pengadilan Negeri Kalianda tidak berwenang mengadili;Eksepsi Turut Tergugat I: Eksepsi kompetensi absout
Nomor 644 PK/Pdt/2020Eksepsi Turut Tergugat II: Eksepsi kompetensi absout; Eksepsi gugatan kurang pihak (p/urium litis consortium), Eksepsi tentang gugatan kabur (obscuur libel):Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Kalianda telahmemberikan Putusan Nomor 69/Pdt.G/2017/PN Kla, tanggal 1 Agustus 2018,yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard); Menghukum Para
PT. Ira Inti Graha Diwakili ABDULLAH SONY BATUBARA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
Intervensi:
1.Putra sembiring Meliala
2.Jhon indra Sembiring
3.Purnama Sembiring
4.Bahagia Sembiring Meliala
5.Rostawaty Sembiring
193 — 81
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi 1-5 tentang Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara;
- Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan secara absout tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa a quo;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Penggugat
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan secara absout tidakberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa a quo;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;2.
22 — 12
Mdntanggal 12 Nopember 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Muharram 1436Hijriyah, oleh Hakim Majelis Tingkat Banding memberikan pertimbangan hukum yangselengkapnya diuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa berkaitan dengan kewenangan mengadili secara absout danrelatif Pengadian Agama (Medan), proses pemanggilan, usaha mendamaikan, upayamediasi dan penentuan legal standing para pihak berperkara yang diterapkan olehHakim Majelis tingkat pertama telah mengacu pada ketentuan hukum acara yangberlaku
64 — 17
perlawanan, pembatalan, atau gugatansesuai hukum acara yang berlaku ke Pengadilan Agama;e Penetapan Ahli Waris yang dahulu disebut Fatwa Waris merupakanproduk dan kewenangan Pengadilan Agama, menjadi sub bagian perkarakewarisan;e Oleh karenanya, setiap produk penetapan pengadilan berpotensi untukdibatalkan karena adanya gugatan pembatalan, sehingga gugatanpembatalan penetapan juga menjadi kompetensi / kewenangan absoutPengadilan Agama sepanjang perkara pokoknya merupakan kompetensi /kewenangan absout
Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, eksepsikompetensi / kKewenangan absout Tergugat bahwa Pengadilan Agama tidakberwenang, tidak berdasar dan tidak beralasan, sehingga sepatutnya MajelisHakim menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa Penggugat pada pokoknya mengajukan gugatanpembatalan Penetapan Ahli Waris Nomor 44 Tahun 1932 yang dikeluarkan olehPengadilan Raad Agama Islam Soerabaia tanggal 27 Maret 1932, dengantuntutan sebagai berikut: Menyatakan
45 — 41
pertimbangan hukumnyasangat berpihak dalam memberikan pertimbangan hukumnya, dan tidakmemberikan pertimbangan atas dalil gugatan tentang adanya pencemarannama baik Tergugat II / Pembanding II ;n Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penggugat / Terbanding tidakmengajukan Kontra Memori Banding ;n Menimbang, bahwa sebelum Pengadilan Tinggi mempertimbangkanpokok sengketa dalam perkara ini, maka Pengadilan Tinggi akanmempertimbangkan keberatan dari Tergugat Il / Pembanding II tentangkewenangan mutlak (kompetensi absout
Terbanding/Penggugat I : YULIA PURBAINI Binti Alm H Z ARIFIN DJAMIL
Terbanding/Penggugat II : YURIS PRAMANA PUTRA SE Bin Alm Buston Alias Guston
Terbanding/Penggugat III : FETTY AGUSTIA SE Binti Alm Buston Alias Guston
Terbanding/Penggugat IV : FENNY AGUSTRIANI SPd Binti Alm Buston Alias Guston
Terbanding/Penggugat V : YUNIKA SALSABILA Binti Alm Buston Alias Guston
85 — 27
Bahwa adanya fakta sebagaimana yang didalilkan Para Terbanding semula ParaPenggugat Konvensi /Para Tergugat Intervensi didalam dalildalil gugatannya tersebutdihubungkan lagi dengan permohonannya didalam Petitum gugatannya dandihubungkan lagi dengan dalildalil eksepsi dari Pembanding semula TergugatKonvensi /Penggugat Intervensi didalam jawabannya tentang Eksepsi khususnyatentang Kewenangan Absout Pengadilan Negeri dalam hal ini Pengadilan NegeriCurup , kesemuanya sudah jelas menggambarkan adanya
21 — 8
absout Pangadiian Agama:Batnwa tural tangga Penggugat dan Tergugat sudah ticak rukun dantelah terjadi perselisinan dan pertengmaran yang terus meneruc,Bahwa sudah ada upaya yang maksimal untuk merukunkan Penggugatdan Terguont, akan tetap: Penggucat menyatakan tetap bersikukuh untukbercarat dengan Tergugal, maka hal ini menandakan bahwa telahtercapat kebencian yang memunoak dari Penggugat terhadap Tergugat,dan oleh karenanya Majelis Hakim sependapat dan mengambil aliipemdeoai anti ki dalam kitab Allqna
SURYADI
Tergugat:
1.SITI NAISAH
2.RI Kementerian PU cq Gubernur Jawa Tengah cq Tim Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol Salatiga Boyolali
3.Badan Pertanahan Nasional BPN Ungaran
4.Camat Susukan selaku anggota pelaksana tanah proyek jalan tol
5.Kepala Desa Koripan
134 — 26
masingmasing subjek hukum tersebut dan menyelesaikannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut sudahsepatutnya dinyatakan Pengadilan Negeri Ungaran tidak berwenang untukmenerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara ini danPengadilan Agama yang berwenang untuk menerima, memeriksa danmengadili serta menyelesaikannya dan untuk itu eksepsi kKompetensi absolutdari Tergugat IV patut untuk diterima dan dikabulkan untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi kompetensi absout
37 — 35
absolutpengadilan tentang objek gugatan bukan merupakan objek tata usaha negara karenapenerbitan objek sengketa merupakan tindaklanjut pelaksanaan hasil pemeriksaanbadan peradilan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 2 huruf (e) UU No.51 Tahun 2009tentang Perubahan kedua atas UU No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama telahmempertimbangkan eksepsi tentang kewenangan absout
155 — 36
dapat26menarik kesimpulan pada pokoknya bahwa substansi sengketa perkara a quoadalah sengketa mengenai Perbankan Syariah berkaitan dengan masalahGadai Emas yang mana Penggugat mendalilkan bahwa Para Tergugat telahmelakukan wan prestasi terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa dalam surat Jawabannya Para Tergugat sekaligustelah mengajukan Eksepsi, akan tetapi setelah Majelis Hakim meneliti EksepsiPara Tergugat tersebut ternyata tidak ada yang menyangkut tentang Eksepsimengenai kewenangan mengadili secara absout
Eli Gattenio
Tergugat:
Sari Soraya Ruka
56 — 39
Sedangkan untuk anakanaknya yang lain,yaitu Hope Elizabeth Gattenio, , Joy Elizabeth Gattenio dan Nadia EviGuttanio masih diwakili Tergugat, yaitu Tergugat SARI SORAYA RUKA.Menimbang, bahwa atas eksepsi dari Tergugat tersebut, Penggugat telahmenanggapinya dalam repliknya;Menimbang, bahwa selanjutnya eksepsi dari Tergugat, dipertimbangkansebagai berikut :Halaman 13 dari 18 Putusan Perkara nomor 464/Pdt.G/2018/PN DpsMenimbang, bahwa terhadap eksepsi mengenai kompetensi absout, yaitueksepsi angka 1
56 — 21
dalam surat jawabannya, Tergugat II telah mengajukantangkisan atau eksepsi yang menyatakan gugatan Penggugat adalah kabur (obscuurlibel) dengan alasan karena petitum gugatan Penggugat tidak telah menyebutkan ataumencantumkan tuntutan menyangkut kepada siapa biaya perkara harus dibebankandalam perkara ini; Menimbang, bahwa tangkisan atau eksepsi yang diajukan oleh Tergugat IItersebut jelas tidak menyangkut kewenangan Pengadilan Negeri Denpasar untukmemeriksa dan mengadili perkara ini baik secara absout
8 — 0
dimulai dengan membacakan surat gugatan Penggugat yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan yangberdasarakan dalil Penggugat dilaksanakan berdasarkan hukum Islam, berdasarkan pasal49 ayat huruf (a) dan ayat 2, Undangundang UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Tentang Peradilan Agama, makaperkara a quo menjadi kewenangan absout
115 — 18
Bahwa pengajuan eksepsi absout dilakukan dengan ( Pasal 134 HIRdan Pasal 132 Rv) dapat diajukan setiap saat selama prosespemeriksaan berlangsung di sidang tingkat Pengadilan Negeri sertadinyatakan oleh hakim secara ExOfficio (Vide Putusan MahkamahAgung Nomor 317 K/Pdt/1984), sesuai bunyi pasal 132 Rvyaitu:Dalam hal hakim tidak berwenang karena jenis pokokperkaranya, maka ia meskipun tidak diajukan tangkisan tentangketidakwenangannya, karena jabatannya wajib menyatakan dlrinyatidak berwenang.B.
Pembanding/Penggugat IV : H.MOH NASIR BR Diwakili Oleh : KAMISAH
Pembanding/Penggugat II : IRWANDI Diwakili Oleh : KAMISAH
Pembanding/Penggugat V : SAPARUDDIN Diwakili Oleh : KAMISAH
Pembanding/Penggugat III : SYEH KARIM Diwakili Oleh : KAMISAH
Pembanding/Penggugat I : H.RIDWAN, SE Diwakili Oleh : KAMISAH
Terbanding/Tergugat II : AHMAD RASIDUN
Terbanding/Tergugat I : H. AHMAD AMAN MIZAN
102 — 32
dapat di selesaikan melalui9 Dari 26 Halaman Putusan No. 68/PDT/2017/PTBNAmediasi, arbitase, atau pengadilan.Bahwa Kewenangan Pengadilan Agama dalam menyelesaikanmasalah perselisihnan/ sengketa wakaf juga diatur juga dalam pasal12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1977,menjelaskan:Penyelesaian perselisihan sepanjang yang menyangkut persoalanperwakafan tanah, disalurkan melalui Pengadilan Agama setempatsesual dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.Bahwa pengajuan eksepsi absout
59 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam perkara a quo Tergugat VIII dan XIII telahmengajukan eksepsi kompetensi absout dalam dalil jawabannya, makaseharusnya eksepsi kompetensi absolut tersebut diputus terlebin dahuluoleh Judex Facti (Pengadilan Tinggi Mataram juncto Pengadilan NegeriSelong) dengan putusan sela sebelum memeriksa pokok perkara.
RONNY WIJAYA
Termohon:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
216 — 252
DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Termohon adalah eksepsimengenai kompetensi Absout dengan alasan bahwa Pengadilan Tata UsahaNegara tidak berwenang mengadili perkara aquo, tidak dapat diprosesnyapermohonan pengukuran yang diajukan oleh Sdr.RONNY WIJAYA (Pemohon)karena terhadap bidang tanah tersebut sudah terdapat hak atas tanah atas namaorang pihak lain, sehingga terdapat unsure sengketa hak, bukan sengketaadministrasi Tata Usaha Negara,apabila terjadi sengketa kepemilikan
50 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3120 K/Pdt/2014kekuatan atau tidak maka hal itu termasuk kompetensi absout PengadilanTata Usaha Negara. Kesanalah mestinya gugatan diajukan, karenadomainnya disitu. Oleh karenanya pengujiannya bukan di lembagaPengadilan Negeri melainkan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
67 — 31
Oleh karena itu, sangat beralasan hukum jika Majelis Hakim yangterhormat mengabulkan Eksepsi Kompentesi Absolut Tergugat danmenyatakan bahwa Pengadilan Negeri Ambon tidak berwenang mengadiliperkara a quo, karena merupakan sengketa tata usaha Negara yangmerupakan wewenang absout dari Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon.DALAM PERKARA :Bahwa sesuai dengan Pasal 149 ayat (2) RBG jo.
Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat I : H. MOERWANTO SOEPRAPTO
Terbanding/Tergugat II : KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA D.h DEPARTEMEN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Turut Terbanding/Penggugat III : SURIPTO, SH
Turut Terbanding/Penggugat I : HM. CHOLIS HASAN, SH.,MH
Turut Terbanding/Penggugat IV : Ny. JUSTIANI
41 — 26
Karena eksepsi ini mengenai kewenangan Pengadilan (eksepsikewenangan absout), maka menurut Pasal 136 HIR, eksepsi ini harusdiperiksa dan diputus lebih dahulu, sebelum pemeriksaan atas pokokperkara. Sekalipun demikian, untuk penyelenggaraan proses peradilanyang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, bersama ini Tergugat IImenyampaikan juga eksepsi lain dan jawaban atas pokok perkara.B. Eksepsi Gugatan Kabur (Exceptio Obscuur Libel)1.
Karena eksepsi ini mengenai kewenangan Pengadilan (eksepsikewenangan absout), maka menurut Pasal 136 HIR, eksepsi ini harusdiperiksa dan diputus lebin dahulu, sebelum pemeriksaan atas pokokperkara. Sekalipun demikian, untuk penyelenggaraan proses peradilanyang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, bersama ini Tergugat IImenyampaikan juga eksepsi lain dan jawaban atas pokok perkara.K. Eksepsi Gugatan Kabur (Exceptio Obscuur Libel)6.