Ditemukan 2 data
34 — 0
Menyatakan Terdakwa Hasbi Abuhaji alias Ebi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membantu dilakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hasbi Abuhaji alias Ebidengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
Penuntut Umum:HADIMAN, SHTerdakwa:HASBI ABUHAJI Alias EBI
53 — 30
Hadi binti Abuhaji Hi Basir) di depan sidang Pengadilan Agama Morotai di Tobelo;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi, mutah berupa uang sejumlah Rp10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) diberikan sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi, nafkah anak yang bernama
Dalam Rekonvensi