Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PA AMBARAWA Nomor 230/Pdt.G/2022/PA.Amb
Tanggal 27 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
294
  • Mut'ah berupa uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);

    3.3. Menghukum Pemohon memberikan nafkah kepada kedua anak Pemohon dan Termohon yang bernama: Acariya Goiro Kuncoro (lahir 27 November 2006) dan Kafi Amal Falah Kuncoro (lahir 7 Agustus 2015) setiap bulan sebesar Rp. 1.200.000,00.